Dokter UI Intip Tetangga

'Baru Sekali' Dokter PPDS UI Tertunduk Lesu, Video 8 Detik Jadi Bukti Rekam Mahasiswi Lagi Mandi 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DOKTER REKAM MAHASISWI - Tampang MAES di Mapolres Jakarta Pusat dan Konferensi pers kasus pelecehan Mahasiswi oleh Dokter PPdS UI, Senin (21/4/2025). MAES, dokter PPDS UI tertunduk lesu saat dihadirkan di Mapolres Jakpus, Senin (21/4/2025). Video durasi 8 detik jadi bukti rekam mahasiswi mandi. (KOMPAS.com/Lidia Pratama Febrian)

Firdaus menjelaskan, MAES jadi tersangka lantaran merekam seorang mahasiswi berinisial SS (22) yang sedang mandi di sebuah indekos di wilayah Jakarta Pusat, Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 18.12 WIB. 

Tersangka melancarkan aksinya usai mendengar suara air dari kamar mandi korban. 

"Pelaku berinisial MAES mendengar suara air dari kamar mandi korban, yang merupakan tetangganya satu kos. Pelaku kemudian naik ke atas plafon kamar mandi dan merekam lewat lubang ventilasi udara yang memang sudah ada di bangunan tersebut," ujar Firdaus. 

Korban langsung menyadari adanya aktivitas mencurigakan. Kemudian, ia segera meminta bantuan teman-temannya dan berhasil mengamankan pelaku lalu membawanya ke kantor polisi. 

“Durasi rekaman sekitar 8 detik dan direkam menggunakan ponsel milik pelaku," kata Firdaus. 

Firdaus menyampaikan, pelaku sudah berkeluarga dan telah tinggal di kos tersebut selama delapan bulan. Namun, pelaku tidak pernah berinteraksi langsung dengan korban. 

"Pelaku dan korban tidak saling mengenal, mereka hanya kebetulan tinggal bersebelahan di kos yang sama," jelas dia. 

Dalam pemeriksaan, MAES mengaku bahwa tindakannya tersebut dilakukan hanya karena iseng. 

Ia menyebut video yang direkam tersebut hanya untuk konsumsi pribadi, bukan untuk disebarkan atau diperjualbelikan. 

“Kami telah memeriksa empat orang saksi. Sampai saat ini, tidak ada indikasi pelaku memiliki kelainan seksual atau kebiasaan mengakses konten pornografi," tutur Firdaus. 

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam kasus ini, di antaranya satu unit ponsel milik pelaku, celana pendek warna hitam, handuk milik korban yang digunakan saat kejadian, serta pakaian dalam berwarna cokelat muda. 

Pihak kepolisian memastikan proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan, dan kasus ini juga akan dilaporkan ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk penanganan lebih lanjut terkait status keprofesian pelaku sebagai peserta pendidikan dokter spesialis. (TribunJakarta.com/Kompas.com)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini