"Penjabaran APBD KDM kan tidak pernah melibatkan DPRD, jadi kita tidak tahu karena tidak pernah dibahas oleh DPRD. Tetapi pasti DPRD akan mendalami yang Rp6 miliar itu, saya yakin ke depan ada proses pembahasan," ujar Ono, Selasa (6/5/2025).
Idealnya, kata dia, Dedi Mulyadi melibatkan legislatif dalam setiap wacana dan kebijakannya.
Sebab, kata Ono, DPRD memiliki wewenang dalam perumusan kebijakan daerah, apalagi kebijakan yang di dalamnya berujung pada penggunaan APBD.
"Seyogyanya dibahas bersama dengan DPRD. Tapi ini tidak ada (pembahasan), gaduhnya itu kan karena tidak pernah diajak bicara, padahal kita institusi dari bagian pemerintahan daerah yang mempunyai kewenangan juga terkait dengan perencanaan sampai dengan ditetapkannya program yang berujung pada anggaran yang dibiayai APBD," ucapnya. (TribunJakarta.com/TribunJabar)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya