Ary khawatir jika pelanggaran terus dibiarkan berakibat ketidakaturan sehingga seharusnya ditertibkan.
"Sesuai kewenangan Satpol PP sebagai penegak Perda tidak ragu untuk melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terus terjadi dan mendapatkan dukungan secara langsung Gubernur Jakarta untuk menjadikan Jakarta tertib nyaman dan aman menuju kota global yang diharapkan," paparnya.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya