TAMPANG Mahasiswa Trisakti Tersangka Demo Ricuh di Balai Kota yang Dipulangkan Usai Ditahan Polisi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahasiswa Trisakti berinisial MAA (21), tersangka demo ricuh di Balai Kota, yang diizinkan pulang setelah penangguhan penahanannya dikabulkan Polda Metro Jaya, Jumat (30/5/2025). TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim

Ade Ary mengungkapkan, tiga dari 16 tersangka dinyatakan positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine.

"Setelah dilakukan pendalaman, kemarin sudah saya sampaikan, ada tiga orang di antaranya urine-nya terbukti positif, mengandung THC atau ada dalam produk yang bernama ganja atau cannabis sativa," ungkap dia.

Sementara itu, 78 mahasiswa lainnya yang tidak terbukti melakukan tindak pidana kini telah dipulangkan.

"Kemudian terhadap 78 orang lainnya sudah diizinkan untuk pulang, sudah dipulangkan dan diserahkan kepada keluarganya," ujar Ade Ary.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Berita Terkini