Selain Parkir Makin Mahal, Pramono Bakal Kenakan Tarif untuk Orang 'Mampu' yang Lewat Jalan Tertentu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI JALAN PROTOKOL - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal segera menaikkan tarif parkir kendaraan pribadi serta menggulirkan wacana untuk menerapkan jalan berbayar alias ERP. Nantinya, ERP bakal diterapkan setelah Pemprov DKI Jakarta rampung memperluas jangkauan TransJabodetabek hingga wilayah penyangga ibu kota.

1. PNS & Pensiunan DKI Jakarta;

2. Tenaga Kontrak Pemprov DKI

3. Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP)

4. Pekerja bergaji UMP

5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa

6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

7. Lanjut usia 60 tahun ke atas (lansia)

8. Penyandang disabilitas

9. Anggota Veteran Republik Indonesia

10. Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera)

11. Warga Kepulauan Seribu

12. Pengurus rumah ibadah 

13. Pendidik dan tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

14. Larva monitor

15. Anggota TNI/Polri

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini