Soal RT hingga Kelola Aset, Catatan Dewan Urusan Pemerintahan di Momen HUT ke-498 Jakarta

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KEVIN WU HUT JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PSI, Kevin Wu dijumpai dikantornya, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu menyampaikan sejumlah catatannya terhadap Pemprov Jakarta.

Sebagai dewan yang mengurusi bidang pemerintahan, Kevin menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap berbagai persoalan mendasar yang masih dihadapi Jakarta yang genap berusia 498 tahun.

“Jakarta boleh menjadi kota megapolitan, tapi bila masih ada warganya yang kesulitan mengurus KTP, atau pelayanan publik di kelurahan belum ramah dan responsif, maka masih banyak PR yang harus dituntaskan,” ujar Kevin Wu saat dihubungi, Selasa (24/6/2025).

Setidaknya, Kevin mencatat ada enam poin yang masih menjadi sorotan dan persoalan di Jakarta, yang berkaitan dengan kerjanya di Komisi A.

Pertama yakni mengenai akses administrasi kependudukan yang belum merata. Ia menyebut banyak kelompok rentan seperti lansia, warga miskin kota, dan penyintas sosial masih mengalami kesulitan dalam mengakses dokumen kependudukan.

"PSI mendorong pelayanan yang proaktif dan berbasis jemput bola," tuturnya.

Kemudian, Kevin juga menyoroti tata kelola RT dan RW yang menurutnya perlu dievaluasi.

"Peran RT dan RW harus diperkuat dan diperbarui agar sesuai dengan kebutuhan zaman. PSI mendorong pelibatan generasi muda serta insentif berbasis kinerja," kata Kevin.

Selanjutnya, legislator dari dapil 10 ini menyoroti masalah ketertiban umum dan keamanan.

Sebab, ia menyebut praktik pungli, premanisme, dan pelanggaran Perda masih marak.

Menurutnya, Satpol PP perlu diperkuat dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan berbasis data.

Lebih lanjut Kevin juga menyoroti pengelolaan aset daerah yang belum optimal.

"Banyak aset daerah belum bersertifikat atau dalam sengketa hukum. Ini berisiko merugikan keuangan daerah. PSI mendorong digitalisasi dan transparansi pengelolaan Barang Milik Daerah," ujar Kevin.

Catatan kelima, Kevin meminta adanya reformasi pelayanan publik di tingkat kelurahan.

Halaman
12

Berita Terkini