Pemilik akun @mty1164924 menyebut, belum ada putusan yang jelas mengenai kasus itu sampai saat ini.
Ia berharap, kasus yang menyeret mantan peserta Masterchef tersebut diproses hingga tuntas.
Saat dihubungi pada Rabu, Kepala Seksi Humas Kepolisian Resor Wonosobo Inspektur Satu Nanang D Wibowo membenarkan adanya kasus pencabulan tersebut.
Peristiwa itu disebut Nanang terjadi di rumah Setiyono di Kecamatan Kretek, Wonosobo.
Menurut Nanang, awalnya Setiyono memanggil korban yang sedang bermain di depan rumahnya.
Setiyono beralasan ingin meminta bantuan korban untuk menstaples kardus pembungkus makanan ringan.
Saat korban sudah berada di dalam rumah, Setiyono meminta korban masuk ke kamarnya untuk mengambil dompet.
Ketika korban sudah di dalam kamar, Setiyono menyusul lalu memaksa korban melakukan tindakan cabul.
”Korban mengungkapkan bahwa sejak Januari 2024, ia telah mengalami tindakan pencabulan sebanyak kurang lebih 20 kali,” kata Nanang.
Kasus tersebut akhirnya terungkap setelah korban yang kedua orangtuanya telah meninggal itu mengadu kepada kerabatnya pada November 2024.
Seusai kejadian tersebut, warga melakukan penggerebekan pada 5 Januari 2025.
Setelah penggerebekan, warga melaporkan kasus tersebut ke kepolisian.
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti, melakukan gelar perkara, lalu menetapkan Setiyono sebagai tersangka.
Di samping itu, Nanang juga menyebut, pihaknya turut mendampingi korban dalam proses pemulihan psikologis setelah kejadian tersebut.
Kasus pencabulan oleh Setiyono tersebut ternyata telah disidangkan.