Aksi Polantas Berseragam Lengkap Guling-guling di Aspal Siang Bolong, Ternyata Gara-gara Rp 100 Ribu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

GULING DI ASPAL : Jepretan layar Aiptu RH, personel Satlantas Polrestabes Medan guling-guling di aspal siang bolong. Ia dikurung dalam penempatan khusus (Patsus) Polrestabes Medan.

Diketahui, sempat viral di media sosial seorang Polisi lalu lintas melakukan pungutan liar (Pungli) ke pelanggar lalu lintas di Kota Medan.

Terlihat personel Polisi tersebut mengambil uang tunai sebesar Rp 100 ribu yang dikeluarkan pengendara dari dalam dompetnya.

Dikurung 30 Hari dan Terancam Dimutasi ke Luar Kota Medan

Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono mengatakan tindakan Aiptu RH melanggar kode etik profesi Polri.

Pengakuannya, pelanggaran baru dilakukan sekali ini.

Polantas tersebut pun akan dikurung selama 30 hari kedepan, menunggu proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain itu, Aiptu Rudi terancam demosi atau penundaan kenaikan pangkat, serta dipindahkan ke Polres daerah luar kota Medan.

"Kemudian Aiptu RH telah kita tempatkan di tempat khusus (Patsus) selama 30 hari kedepan. Sanksi yang kita lakukan berupa tindakan fisik, Patsus dan demosi keluar daerah."

(TribunMedan)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini