Lurah Malaka Sari Dibebastugaskan Usai Pinjam Rp 19 Juta dari PPSU, Ini Penjelasan Wali Kota Jaktim

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PINJAM UANG PPSU - Ilustrasi uang. Persoalan Lurah Malaka Sari Jakarta Timur meminjam uang petugas PPSU memasuki babak baru. Kini, Eric Dasya Refanda dibebastugaskan dari jabatannya.

Ia mengaku jika setelah kejadian viral, sudah dimintai keterangan oleh pihak inspektorat.

Menurutnya, ia memiliki bukti pengembalian uang tersebut.

"Itu waktu itu ada kebutuhan. Ya abang minjem. Sekarang udah clear semua. PPSU diperiksa inspektorat juga udah mengakui gak ada masalah lagi. Ada (bukti pengembalian)," jelasnya.

Sedangkan, Camat Duren Sawit, Kelik Susanto mengakui adanya pemeriksaan terhadap Eric.

Ia mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya mendapat informasi Eric diduga meminjam uang kepada PPSU namun belum melunasi utang tersebut.

Berdasarkan informasi yang dimuat pada media massa dan menjadi dasar pemeriksaan, Eric disebut meminjam uang kepada sejumlah PPSU dengan total mencapai puluhan juta rupiah.

Dampaknya anggota PPSU Kelurahan Malaka Sari yang belum menerima pembayaran utang mengaku kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari keluarga mereka.

"Ada (informasi) masuk dari media kalau pak Lurah Malaka Sari diduga meminjam uang ke PPSU. Sudah kita mintai keterangan," kata Kelik saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Sabtu (21/6/2025).

Selain Eric, ada anggota PPSU di Kelurahan Malaka Sari yang dimintai keterangan oleh pihak Kecamatan Duren Sawit terkait kasus dugaan pembayaran utang yang belum dilunasi.

Dari hasil pemeriksaan dilakukan, pihak Kecamatan Duren Sawit menyatakan bahwa Eric sudah membayarkan utang kepada anggota PPSU jajaran Kelurahan Malaka Sari.

Namun Kecamatan Duren Sawit tak merinci jumlah uang yang dipinjam, hanya menjelaskan bahwa Eric sudah dimintai keterangan terkait kasus pada Kamis (19/6/2025).

"PPSU sudah kita mintai keterangan, berdasarkan penjelasan rekan-rekan PPSU pinjaman sudah dilunasi pak Lurah Malaka Sari. Hasil (pemeriksaan) akan kita laporkan ke tingkat Kota," ujar Kelik. (TribunJakarta.com/Wartakota)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini