'Wuu!'Teriak Simpatisan Setelah Tom Lembong Dituntut 7 Tahun Penjara, Belum Temukan Kesalahannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOM LEMBONG DITUNTUT 7 TAHUN PENJARA - Jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) disoraki pendukung dan simpatisan Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, yang dihukum tujuh tahun penjara.

Selama berbulan-bulan menjalani proses hukum, Tom mengaku berulang kali membaca keterangan saksi dalam berkas perkara. 

Ia juga membaca salinan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

"BAP-BAP saksi saya baca berulang kali. Data, fakta, angka saya tinjau kembali, saya evaluasi berulang kali. Audit BPKP saya baca bolak-balik," ujar Tom, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025). 

"Dan saya tetap belum bisa menemukan kesalahan saya ataupun siapa yang saya rugikan, berapa kerugian yang saya akibatkan, dan kapan kerugian tersebut terjadi," tambah Tom. 

Kepada majelis hakim, Tom menyatakan dirinya bukan orang yang tidak memiliki rasa menyesal. 

Ia juga bukan orang yang tidak memiliki rasa takut. Tom juga mengakui, di usianya yang sudah 54 tahun, tentu ia tidak sempurna dan pernah berbuat salah. 

Namun, dalam hal kebijakan impor gula, ia yakin betul dirinya tidak salah. 

Oleh karena itu, ketika ditanya pengacaranya mengenai apa yang akan dilakukan jika waktu kembali diputar ke masa lalu, menjadi Mendag dan dihadapkan pada situasi 2015-2016, ia akan tetap memilih mengimpor gula kristal mentah.

Keputusan itu akan tetap diambil meskipun mengetahui akan ditersangkakan oleh Kejaksaan Agung. 

"Apakah saya akan melakukan hal yang sama? Sejauh yang saya bisa lihat saat ini, saya akan mengulang semuanya persis seperti yang saya lakukan," ujar Tom. 

"Dan insya Allah suatu hari, kalau saya kembali diberikan kesempatan untuk mengabdi dalam posisi jabatan, saya akan bertindak sama seperti bagaimana saya bertindak di tempus perkara saat itu," tambah dia.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

Berita Terkini