Perawat kemudian mengedukasi pasien dan keluarga mengenai pengambilan sampel dahak.
Hasil yang diperoleh saat itu hanyalah air liur dengan sedikit dahak.
Perawat kemudian memberikan edukasi tambahan agar jumlah dahak ditingkatkan, karena dikhawatirkan sampel yang terlalu sedikit membuat hasil tidak akurat ketika diuji di laboratorium.
Edukasi serupa kembali diberikan kepada keluarga pasien pada pukul 22.00 WIB.
Pemantauan berlanjut hingga 11 Agustus 2025, termasuk pemeriksaan kadar gula darah (kurva BSS) dan tekanan darah secara rutin.
Pada 11 Agustus 2025 pukul 06.00 WIB, pemeriksaan kadar gula darah (BSS) pasien di Ruang Leban RSUD Sekayu menunjukkan hasil 303 mg/dL.
Lima menit kemudian, dokter residen penyakit melakukan kunjungan ke pasien tersebut.
Pukul 08.30 WIB, dokter spesialis penyakit dalam, dr. Syahpri, Sp.PD-KGH, juga melakukan kunjungan.
Ia menyampaikan kepada keluarga pasien bahwa sampel dahak pasien masih sedikit dan pasien belum mampu batuk untuk mengeluarkan dahak.
Keesokan harinya, 12 Agustus 2025 pukul 06.30 WIB, dokter residen kembali melakukan kunjungan.
Saat itu, keluarga pasien menanyakan kapan pasien bisa pindah ruangan.
Dokter residen menjelaskan bahwa perpindahan baru dapat dilakukan setelah sampel dahak terkumpul dan pemeriksaan TCM selesai dilakukan.
Pukul 06.45 WIB, dr. Syahpri kembali memeriksa kondisi pasien.
Hingga saat itu, sampel dahak tetap belum memadai, sehingga pihak rumah sakit merekomendasikan agar pasien tetap dirawat.
Perlakuan kasar
Di RSUD Sekayu, ketegangan antara keluarga pasien dan pihak medis terjadi.