Insiden itu berawal ketika seorang pasien masuk ke Ruang Leban pada 8 Agustus 2025 pukul 21.05 WIB dari IGD oleh perawat Leban.
Pihak rumah sakit kemudian melakukan orientasi ruangan dan edukasi kepada keluarga pasien.
Keluarga pun menandatangani lembar edukasi dan menyetujui agar pasien dirawat di Ruang Leban.
Pasien juga sudah diperiksa kadar gula darah (BSS) dan dilakukan perencanaan tes dahak TCM (Tes Cepat Molekuler).
Sekitar pukul 22.06 WIB, hasil pemeriksaan gula darah menunjukkan 150 mg/dL.
Pukul 04.28 WIB, dokter residen lalu melakukan kunjungan.
Keesokan harinya, 9 Agustus pukul 06.00 WIB, kadar gula darah pasien berada di angka 131 mg/dL dengan tekanan darah 172/90 mmHg.
Pihak rumah sakit belum bisa melakukan pemeriksaan dahak karena kondisi pasien secara objektif masih mengantuk dan tidak bisa diajak komunikasi.
Sekitar pukul 09.00 WIB, pemeriksaan kesadaran pasien di Ruang Leban RSUD Sekayu menunjukkan nilai E1 M2 V1.
Perawat lalu memberitahukan kondisi tersebut kepada dokter jaga dan mendapat instruksi untuk melakukan pemeriksaan gula darah (BSS) serta pemasangan selang makan (NGT).
Saat pergantian shift pagi ke sore, dilaporkan tekanan darah pasien berada di angka 150/90 mmHg pada pukul 16.00 WIB.
Satu jam berselang, sekitar pukul 17.00 WIB, pemeriksaan kadar gula darah menunjukkan hasil 107 mg/dL.
Meski sudah direncanakan, pengambilan sampel dahak tetap belum bisa dilakukan lantaran pasien tidak bisa batuk.
Keesokan harinya, pada 10 Agustus 2025, pasien di Ruang Leban RSUD Sekayu menjalani kunjungan dokter jaga bangsal.
Dokter memutuskan tidak ada penambahan terapi dan perawatan dilanjutkan sesuai tindakan sebelumnya.