TRIBUNJAKARTA.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Mahfud MD berkomentar mengenai istilah yang muncul seiring kasus tudingan ijazah palsu.
Mahfud yang menjabat Ketua Dewan Pakar DPP Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada berharap kasus ijazah palsu itu segera berakhir.
"Serahkan prosesnya pada hukum apapun akhirnya gak usah ribut-ribut lagi menurut saya," kata Mahfud MD dikutip dari Mahfud MD Official pada Kamis (21/8/2025).
Mahfud MD mengaku tidak mau mencampuri kasus tersebut. Namun, ia mengaku sedih kembali muncul istilah yang kurang baik.
"Dulu kan kita berhasil menghilangkan istilah kampret dan kecebong itu dulu kan ramai gitu," kata Mahfud.
Mahfud MD mengingat pengikut Prabowo Subianto disebut kampret. Lalu, pengikut Jokowi disebut kecebong.
Namun, istilah itu hilang setelah Prabowo Subianto bergabung dalam Kabinet Indonesia Maju bentukan Jokowi pada tahun 2019.
Prabowo Subianto menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
"Sehingga diskusinya tidak lagi pada hal yang menghinakan manusia. Nah, sekarang sudah muncul lagi istilah baru nih, Termul, Ternak Mulyono. Saya sedih dengan istilah ternak ini karena ternak ini itu ibaratnya kalau di dalam agama itu ya binatang yang disamakan dengan manusia hina disebut ternak itu," kata Mahfud.
"Sehingga saya katakan agak keterlaluan sebut ternak kepada pengikutnya Pak Jokowi," sambung Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.
Oleh karena itu, Mahfud MD menyebut urusan ijazah Jokowi sudah melelahkan dan harus segera diakhiri.
"Tidak usah masuk lagi ke terma-terma yang ee tidak sehat bagi kehidupan kita berbangsa," katanya.
Mahfud MD menyesalkan panggung televisi diramaikan dengan saling tuding dan teriakan yang menyatakan orang lain binatang.
Ia pun mengaku tidak pernah berbicara mengenai kasus ijazah Jokowi.
"Kita sudah tahulah kesimpulnya kalau kita punya rasionalitas sudah tahu, oh ini kesimpulannya saya gak mau ikut ribut-ribut," kata Mahfud.
"Saya minta maaf, saya tidak marah tidak apa namanya menyalahkan Roy Suryo dan kawan-kawan saya memaklumi yang dilakukan tapi kita yang mendengar ini rasanya lelah itu tentang ini," katanya.
Roy Suryo Singgung PK
Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo memenuhi panggilan polisi terkait kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Rabu (20/8/2025).
Didampingi kuasa hukum mereka, Ahmad Khozinudin, Roy Suryo tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.15 WIB.
Roy Suryo menyebut pelaporan terhadap dirinya dalam kasus ini merupakan sesuatu yang konyol.
"Jadi hari ini saya tidak membawa apa-apa karena memang ini harusnya tidak ada apa-apa. Jadi sebuah laporan yang salah, laporan yang konyol, banyak sekali kesalahan," kata Roy Suryo kepada wartawan.
Roy Suryo meminta Kapolda Metro Jaya yang baru dilantik, Irjen Asep Edi Suheri untuk mengevaluasi kinerja anak buahnya.
"Harusnya sebagai Kapolda Metro Jaya yang baru, Pak Irjen Asep, tolong koreksi anak buah Anda. Anak buah Anda menjalankan tugas yang tidak semestinya," ujar mantan Menpora itu.
Selain itu, ia juga meminta Presiden Prabowo Subianto agar tidak menjadi korban kriminalisasi oleh oknum aparat penegak hukum.
"Kepada Bapak Prabowo, kalau ini terjadi sesuatu, berarti di rezim bapak lah di pemerintahannya terjadi kriminalisasi dan intimidasi terhadap anak bangsa yang dilakukan aparat," ucap Roy Suryo.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya