Ni Luh Djelantik Sindir Wamenaker Noel Jadi Tersangka KPK: Sekolah Kehidupan Sudah di Depan Matamu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOROTI KASUS NOEL - Senator DPD RI Bali periode 2024 - 2029, Ni Luh Djelantik, ikut menanggapi penetapan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel menjadi tersangka KPK. (Kompas.com/Haryanti Puspa Sari dan Instagram Ni Luh Djelantik).

TRIBUNJAKARTA.COM - Senator DPD RI Bali periode 2024 - 2029, Ni Luh Djelantik ikut menyoroti penetapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka KPK setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT). 

Ni Luh mengaku prihatin sekaligus melontarkan sindiran kepada Noel yang baru saja diumumkan menjadi tersangka dan mengenakan rompi oranye KPK.

“Semoga belajar dari semua kesalahan ya Noel. Sekolah kehidupan sebenarnya kini ada di depan matamu. Hadapi dengan kuat dan penuh semangat,” tulis Ni Luh di unggahan Instagramnya pada Jumat (22/8/2025).

Ni Luh mengenang bahwa Noel pernah mengejek anak-anak bangsa yang memilih berjuang di luar neger lantaran telah merasa muak dengan pemerintah di negeri ini. 

Para pejabatnya pun dinilai Ni Luh belum memahami arti sila kelima Pancasila. 

“Seperti saat kamu mengejek anak-anak bangsa yang memutuskan berjuang di luar negeri, karena bagi mereka negeri ini dan oknum pejabatnya belum paham arti sila ke-5 Pancasila,” sindir Niluh.

Sebelumnya, Ni Luh juga pernah menegur keras Noel yang sempat menganggap sepele tagar #kaburajadulu di media sosial beberapa bulan silam. 

Pada Februari 2025 silam, Noel menanggapi tren tagar yang mendorong banyak warga negara Indonesia (WNI) untuk bekerja di luar negeri. 

Namun, tanggapannya dianggap kontroversial. 

"Mau kabur, kabur saja lah. Kalau perlu jangan balik lagi, hi-hi-hi," ujarnya di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), Jakarta. 

Sontak, pernyataan Noel memantik amarah dari berbagai pihak, termasuk Senator DPD RI Bali periode 2024 - 2029, Ni Luh Djelantik. 

Ia mempertanyakan kapasitas dan integritas Noel sebagai pejabat tinggi. 

"Siapa sih orang ini? Apa kapasitasnya sebagai wamen? Apa prestasinya hingga diangkat jadi wamen? Serius nanya," tulis Ni Luh di akun Instagramnya. 

Ni Luh melanjutkan pejabat negara harus menghormati rakyat yang menggaji mereka. 

Tagar #kaburajadulu, kata Ni Luh, semestinya menjadi momentum instropeksi pemerintah bukan dijadikan bahan lelucon pejabat tinggi. 

Ucapan itu justru membuat generasi muda kian muak terhadap pemerintah.

Ni Luh pun meminta agar Noel menjaga lisannya.

"Kamu itu pembantunya presiden. Hormati rakyat yang menggajimu. Tahu diri sedikit bisa kan?" pungkasnya.

Kini Noel jadi tersangka

KPK menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer dan 10 orang lainnnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam.

"KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Setyo menyebutkan, 10 tersangka selain Immanuel Ebenezer adalah Irvian Bobby Mahendro selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Gerry Adita Herwanto Putra selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker.

Kemudian, Subhan selaku Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Anitasari Kusumawati selaku Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker, Fahrurozi selaku Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker.

Lalu, Hery Sutanto selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025, Sekarsari Kartika Putri selaku subkoordinator, Supriadi selaku koordinator, serta Temurila dan Miki Mahfud dari pihak PT KEM Indonesia.

Setyo menjelaskan, dalam perkara ini, KPK menduga ada praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 yang menyebabkan pembengkakan tarif sertifikasi.

"Dari tarif sertifikasi K3 sebesar Rp275.000, fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp 6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih," kata Setyo.

KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka, termasuk Noel yang mendapatkan Rp 3 miliar.

Uang Rp 170 juta dan 2.201 Dollar Amerika Serikat

KPK menyita barang bukti berupa uang Rp 170 juta dan 2.201 Dollar Amerika Serikat (AS) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel.

“Tim mengamankan barang bukti yang diduga terkait ataupun yang merupakan hasil dari tindak pidana ini, uang tunai sejumlah sekitar Rp 170 juta dan USD 2.201,” kata Setyo Budiyanto.

Selain itu, KPK juga mengamankan sebanyak 15 unit mobil dan 7 unit motor.

Rinciannya, 12 unit mobil disita dari Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025, Irvian Bobby Mahendro; 1 unit disita dari Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025, Subhan.

Kemudian, 1 unit dari Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025, Hery Sutanto,  dan 1 unit dari Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker  tahun 2022-sekarang, Gerry Aditya.

Selain itu, 6 unit motor disita dari Irvian Bobby Mahendro dan 1 unit disita dari Wamenaker Immanuel Ebenezer.

“Barang bukti tersebut dari pihak-pihak yang diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini. Jumlahnya cukup banyak dan mempunyai nilai yang cukup tinggi,” ujar Setyo.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sita Rp 170 Juta dan 2.201 Dollar AS dari OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer ".

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Berita Terkini