TPST Bantargebang Longsor
Pemprov DKI Tanggung Biaya dan Santunan Korban Longsor TPST Bantargebang
Pemprov DKI Jakarta memastikan korban terdampak longsor di TPST Bantargebang akan mendapatkan santunan serta bantuan.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Rr Dewi Kartika H
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan korban terdampak longsor di TPST Bantargebang akan mendapatkan santunan serta bantuan biaya pengobatan.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menyusul peristiwa longsor yang terjadi di area pengolahan sampah tersebut pada Minggu (8/3/2026) malam.
Menurut Asep, pemerintah daerah memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan yang layak.
“Seluruh PJLP yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan berupa BPJS Ketenagakerjaan, sementara biaya pengobatan bagi korban yang mengalami luka akan ditanggung oleh Pemerintah Daerah,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (9/3/2026).
“Serta akan diberikan santunan sosial bagi korban terdampak lainnya, termasuk pemilik warung dan pemulung yang bukan berstatus PJLP,” tambahnya menjelaskan.
Empat Orang Meninggal Dunia
Berdasarkan data sementara hingga Minggu malam, peristiwa longsor di TPST Bantargebang menyebabkan empat orang meninggal dunia.
Ketiga korban tersebut adalah Sumini (60), pemilik warung di sekitar lokasi; Dedi Sutrisno, pengemudi truk Sudin LH Jakarta Pusat; Irwan Supriatain, pengemudi truk sampah; serta Endah Widayati (25) yang berprofesi sebagai pemulung.
Selain korban meninggal, satu orang pengemudi truk Sudin LH Jakarta Selatan bernama Slamet mengalami luka ringan.
Korban luka tersebut telah dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis dan kini telah diperbolehkan pulang.
Operasi Pencarian Korban Terus Dilakukan
Dalam insiden ini sebanyak tujuh truk terdampak longsor dan hingga Minggu malam dilaporkan masih ada dua truk yang belum berhasil dievakuasi.
Proses pencarian korban pun terus dilakukan dengan menerjunkan tim gabungan dari Yon Armed 7/155 GS Kodam Jaya, BPBD DKI Jakarta, BPBD Kota Bekasi, Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bekasi, Polsek Bantargebang, serta Koramil 05/Bantargebang.
Kepala Dinas DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto memimpin langsung operasi tanggap darurat di lokasi.
Untuk mendukung operasi tersebut, DLH bersama tim gabungan mengerahkan 13 unit ekskavator serta menyiagakan dua unit ambulans dari DLH dan Pemerintah Kota Bekasi yang bekerja secara simultan membuka timbunan material longsor guna mempercepat proses evakuasi.
Di saat yang sama, langkah stabilisasi area juga langsung dilakukan untuk mencegah potensi longsor susulan.
Penataan dan penguatan zona timbunan dilakukan secara bertahap agar struktur timbunan kembali stabil dan aman bagi operasional di lapangan.
“Keselamatan dalam pengoperasian layanan sampah di TPST Bantargebang adalah prioritas utama. Setelah area dinilai aman, kami langsung melakukan stabilisasi dan penataan zona timbunan agar kondisi kembali terkendali,” kata Asep.
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| Eks Kadis LH Tersangka Kasus Longsor Bantargebang, DPRD Ingatkan Pemprov Segera Berbenah |
|
|---|
| Ditetapkan Tersangka Longsor Bantargebang, Asep Kuswanto Eks Kadis LH DKI Terancam 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Tersangka Kasus Sampah Longsor di Bantargebang, Eks Kadis LH Dapat Pendampingan Pemprov DKI |
|
|---|
| Eks Kepala Dinas LH DKI Tersangka Longsor TPST Bantargebang, Rano Karno: Diperingatkan Sejak 2024 |
|
|---|
| Harta Asep Kuswanto Eks Kadis LH DKI Tersangka Kasus Longsor TPST Bantargebang, Ada Utang Rp19 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/LONGSOR-GUNUNG-SAMPAH-tpst-bantargebang.jpg)