Driver Ojol Tewas Dilindas
Ini Peranan 7 Polisi yang Lindas Affan Kurniawan Driver Ojol, Terbukti Langgar Kode Etik Kepolisian
Ini peranan tujuh anggota polisi yang menabrak dan melindas driver ojol, Affan Kurniawan menggunakan mobil Rantis Brimob Polri di kawasan Pejompongan.
Editor:
Rr Dewi Kartika H
YouTube Kompas TV
7 POLISI DIPERIKSA - Tujuh anggota polisi yang menabrak dan melindas driver ojol, Affan Kurniawan menggunakan mobil Rantis Brimob Polri di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2025) diperiksa Divisi Propam Polri.
Dalam siaran itu, tampang ketujuh anggota Brimob terlihat jelas.
Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J mengenakan pakaian tahanan berwarna hijau.
Tujuh anggota Brimob tersebut duduk sejajar di ruang pemeriksaan.
Lima anggota duduk di kursi paling depan, dua anggota lainnya duduk di kursi belakang.
Satu dari dari 7 polisi tersebut tampak mengenakan perban di bagian wajah.
Ketujuh anggota Brimob itu dikawal ketat personel Propam sepanjang proses interogasi.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.