2 Kalimat yang Bikin Direktur Lokataru Ditangkap, Polisi Sebut Pelajar & Anak-anak Terhasut Delpedro
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen ditetapkan sebagai salah satu tersangka penghasutan saat demo yang berakhir rusuh di Jakarta.
|
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Instagram @lokataru_foundation
JADI TERSANGKA - Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen. Direktur Lokataru Delpedro Marhaen ditetapkan sebagai salah satu tersangka penghasutan saat demo yang berakhir rusuh di Jakarta.
"Sehingga beberapa di antaranya melakukan pidana serta melakukan aksi anarkis berupa perusakan, pembakaran terhadap fasilitas umum, kendaraan bermotor, kantor, gedung, ada beberapa aksi penjarahan yang terjadi," ujar Ade Ary.
Keenam tersangka dijerat Pasal 160 KUHP dan atau pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 76H juncto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Perlindungan Anak.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.