AGENDA Demo di Jakarta Hari Ini 3 September 2025, Simak Tuntutan Buat Prabowo, Ini Lokasinya
Aksi demonstrasi masih berlangsung di Jakarta hari ini, Rabu (3/9/2025). Pedemo bakal bawa sapu lidi. Ini lokasi dan tuntutan mereka.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Aksi demonstrasi masih berlangsung di Jakarta pada hari ini, Rabu (3/9/2025).
Hingga Rabu (3/9/2025) pagi, elemen berasal dari Aliansi Perempuan Indonesia (API) direncanakan bakal menggelar aksi unjuk rasa bertajuk "Perempuan Melawan Kekerasan Negara".
Sekitar 300 orang akan berpartisipasi dalam aksi demo tersebut.
"Kita langsung ke lokasi,” ucap narahubung aksi demo dikutip dari Kompas.com.
Aksi demo itu bakal berlangsung di Gerbang Utama Gedung DPR RI hari ini, Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
Demo ini menyoroti tindakan represif yang banyak bermunculan belakangan ini dengan mengambil judul “Prabowo, Hentikan Kekerasan Negara Sekarang Juga!”.
Dalam demo ini, para pedemo akan hadir mengenakan dress code merah muda dan hitam.
Para pedemo juga akan membawa sapu lidi sebagai aksi simbolik menyapu kotoran negara, militerisme, dan represifitas aparat.
“Saat ini, pink adalah simbol perlawanan dan hitam tanda masa depan yang masih gelap,” ujar narahubung.
Di samping itu, dipersiapkan juru bahasa isyarat yang akan mengiringi keberlangsungan demo.
Terdapat sekitar tiga poin yang menjadi fokus demo API nanti, yaitu sebagai berikut.
- Stop pemborosan uang rakyat untuk kepentingan pribadi para pejabat
- Hentikan represifitas terhadap rakyat, aksi protes bukan makar atau terorisme
- Berikan keadilan bagi korban
Kerugian Aksi Anarkistis
Sementara itu, polisi menyebut kerugian kerusakan yang ditimbulkan akibat aksi anarkistis yang dilakukan orang tak dikenal OTK di Jakarta pada 25 hingga 31 Agustus 2025 mencapai sekitar Rp 80 miliar.
"Kerugiannya ada sekitar Rp 80 miliar terhadap beberapa fasilitas umum dan fasilitas sosial," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).
Kerusakan yang terjadi akibat aksi anarkistis meliputi 37 sarana dan prasarana kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya, termasuk polres, polsek, pos polisi, polantas, serta sejumlah kendaraan dinas.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.