Delpedro Marhaen Jadi Tersangka dan Ditahan, Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru
Polda Metro Jaya telah menggeledah kantor Lokataru Foundation di wilayah Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Instagram @lokataru_foundation/TribunMedan/Istimewa
SOSOK DELPEDRO MARHAEN - Polisi menetapkan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen ditetapkan sebagai tersangka penghasutan saat aksi demo berakhir ricuh di Jakarta. Simak sosok Delpedro.
Kemudian tersangka Figha melakukan siaran live di akun media sosial TikTok @fighaaaaa.
Sementara itu, Reyhan mengunggah konten tutorial membuat bom molotov di akun Instagram @reyhanaryp dan menyebarkannya ke WhatsApp Group (WAG).
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.