Dana Raksasa Rp1,61 Triliun Digelontorkan Pramono, KJP Plus Tahap II Mulai Cair untuk 707 Ribu Siswa

Pemprov DKI menggelontorkan anggaran hingga Rp1,61 triliun untuk penyaluran bantuan pendidikan melalui program KJP Plus Tahap II.

www.jakarta.go.id/kjp-plus
PENCAIRAN KJP PLUS. Pemprov DKI menggelontorkan anggaran hingga Rp1,61 triliun untuk penyaluran bantuan pendidikan melalui program KJP Plus Tahap II. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, CEMPAKA PUTIH - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menggelontorkan anggaran hingga Rp1,61 triliun untuk penyaluran bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II.

Program ini diberikan kepada 707.513 peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat.

“Kemarin saya sudah menandatangani KJP Plus tahap II sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 805 Tahun 2025 tentang besaran dan penerima bantuan sosial biaya pendidikan tahap ke-2 tahun anggaran 2025,” ucapnya di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Kamis (11/9/2025).

Dari total penerima KJP Plus, sebanyak 622.157 siswa merupakan penerima KJP Plus tahap sebelumnya, sedangkan 85.356 siswa lainnya merupakan penerima baru.

“Untuk penyaluran dana dilakukan secara bertahap dan dimulai dengan hari ini melalui ATM masing-masing,” ujarnya.

Berikut rincian penerima KJP Plus Tahap II Tahuan 2025:

SD/MI: 337.514 peserta dengan anggaran Rp543 miliar;

SMP/MTs: 191.000 peserta dengan anggaran Rp415 miliar;

SMA/MA: 60.000 peserta dengan anggaran Rp211 miliar;

SMK: 112.000 peserta dengan anggaran Rp436 miliar;

SLB: 281 peserta dengan anggaran Rp6,33 miliar;

SKB (Sanggar Kegiatan Belajar): 2.692 peserta dengan anggaran Rp4,84 miliar. 

Pada tahap ke-2 ini, jumlah penerima KJP Plus berbeda dibandingkan pada tahap I di mana jumlah penerimanya tercatat 707.622 peserta.

Sehingga jumlah penerima KJP Plus tahap II justru lebih sedikit dibandingkan periode sebelumnya meski ada tambahan puluhan ribu penerima baru.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved