Kepala Cabang Bank BUMN Dibunuh

KRONOLOGI Penculikan Berujung Maut Kacab Bank BUMN, 2 Prajurit TNI Pangkat Serka dan Kopda Terlibat

Polisi mengungkap kronologi penculikan berujung maut yang menewaskan kacab bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Para tersangka penculikan kacab bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi mengungkap kronologi penculikan berujung maut yang menewaskan kacab bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta.

Kasus ini bermula saat tersangka berinisial C alias Ken bertemu dengan pengusaha Dwi Hartono alias DH. 

Ketika itu, Ken mengutarakan niatnya untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampung.

"Sehingga dalam rencana ini, C alias Ken sudah menyiapkan tim IT," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra, Selasa (16/9/2025).

Ken menyadari bahwa diperlukan persetujuan dari kacab bank untuk memuluskan aksinya. Ken mengaku sudah berupaya mendekati sejumlah kacab bank, namun upayanya tak pernah berhasil.

Ken, Dwi Hartono, dan tersangka lainnya berinisial AAM lalu menggelar pertemuan untuk membahas rencana jahatnya pada 31 Juli 2025.

"Pada tanggal 12 Agustus 2025, C alias K bersama dengan DH berkomunikasi melalui WhatsApp dan di dalam komunikasi tersebut, mereka memutuskan untuk memilih opsi satu, yaitu melakukan pemaksaan dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan. Setelah itu, korban dilepaskan," ujar Dirreskrimum.

Empat hari berselang, Dwi Hartono mengajak tersangka JP untuk bertemu di wilayah Cibubur. Saat itu, Dwi Hartono meminta JP mencari preman untuk menculik korban.

Dwi menindaklanjuti permintaan Ken dengan mendatangi rumah oknum anggota TNI berinisial Serka N. Setelahnya, Serka N menghubungi Kopda F dan meminta dicarikan tim penculik.

"Kemudian saudara F menunjukan foto (korban) kepada tim saudara E lalu memberitahukan untuk menjemput paksa orang tersebut dan mengantarkannya kepada tim yg disiapkan oleh JP," ungkap Wira.

Pada 20 Agustus 2025, korban diculik oleh kelima tersangka berinisial E, R, B, R, dan A di area parkir supermaket di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Korban dimasukkan secara paksa ke mobil Toyota Avanza berwarna putih.

Korban kemudian diserahkan ke tim lainnya yang beranggotakan tersangka JP, N, U, dan D. Korban dipindahkan ke mobil Toyota Fortuner berwarna hitam di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dari Kemayoran, korban mulanya hendak dibawa ke safe house yang telah disiapkan. Namun, rencana itu batal karena tim penjemput tak kunjung datang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved