Komisi E DPRD DKI Soroti Layanan RSUD di Jakarta: Kekurangan Dokter Spesialis dan Waktu Tunggu Obat

Komisi E DPRD DKI soroti pelayanan kesehatan di RSUD di Jakarta. RSUD masih perlu banyak perbaikan mulai dokter spesialis hingga waktu tunggu obat,

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
LAYANAN RSUD - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dian Pratama soroti layanan RSUD, dari kekurangan dokter spesialis dan waktu tunggu obat. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA – Komisi E DPRD DKI Jakarta menilai pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) masih perlu banyak perbaikan.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Dian Pratama, menyebut persoalan utama yang kerap dikeluhkan warga mulai dari keterbatasan dokter spesialis, lamanya waktu tunggu pasien, hingga komunikasi obat yang belum maksimal.

“Manajemen harus memastikan layanan berjalan optimal, jangan sampai pasien kesulitan mendapat akses,” ujar Dian dalam rapat kerja bersama Dinas Kesehatan dan jajaran direksi RSUD, beberapa waktu lalu.

Sebagai seorang dokter, Dian menyoroti ketersediaan dokter spesialis di RSUD tipe D yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan masyarakat. 

Kondisi itu membuat pasien kesulitan mendapatkan layanan tepat waktu, padahal rumah sakit tipe D seharusnya menjadi rujukan pertama di wilayah.

Selain itu, ia mengkritisi lamanya waktu tunggu pasien untuk mendapatkan obat. Menurutnya, masalah tersebut sudah lama terjadi namun tak kunjung ada perbaikan.

“Misalnya, dalam tiga bulan indikator waktu tunggu sudah membaik. Jangan sampai pasien menunggu berjam-jam hanya untuk obat,” tegasnya.

Dian juga menekankan pentingnya komunikasi dokter dan apoteker kepada pasien terkait standar terapi obat. 

Ia menilai banyak warga yang kebingungan karena menerima obat yang terlihat sama meski keluhannya berbeda.

“Pasien perlu dijelaskan agar tidak salah paham. Obat yang sama bisa punya indikasi berbeda,” kata Dian.

Lebih jauh, ia menegaskan rumah sakit pemerintah tidak boleh dijalankan dengan orientasi mencari keuntungan.

“Jangan bangga dengan profit rumah sakit pemerintah. Yang dibutuhkan adalah layanan cepat, ramah, dan tuntas,” ungkapnya.

Dian meminta Dinas Kesehatan menyusun target perbaikan yang jelas dan terukur. 

Ia menekankan indikator pelayanan harus bisa dirasakan langsung masyarakat, mulai dari waktu tunggu pasien di IGD, ketersediaan kamar rawat inap, hingga penambahan tenaga medis.

“Kalau sekarang kita rapat, maka dalam tiga bulan ke depan indikator pelayanan harus ada perbaikan nyata,” pungkasnya.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved