Stop Buang Kasur dan Kulkas ke Kali, Warga Jakarta Bisa Coba Layanan Angkut Sampah Besar Gratis

Warga DKI Jakarta diminta tidak lagi membuang sampah berukuran besar ke aliran kali maupun saluran air setelah adanya layanan bulky waste.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
ANGKUT SAMPAH BESAR - Pengawas Lingkungan Hidup Kelurahan Gedong, Arton Manullang saat memberi keterangan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (13/10/2025). 

"Layanan menggunakan website untuk memudahkan masyarakat mengakses, dan lebih cepat (tindak lanjut) responsnya," kata Arton di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (13/10/2025).

Pada laman Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta tersebut warga cukup mengisi data diri disertai alamat lengkap dan menuliskan informasi terkait jenis sampah yang hendak diangkut.

Dimensi sampah yang diangkut maksimal berukuran 2X4X1,5 meter, dan bukan termasuk sampah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) atau puing material bangunan.

Pengajuan tersebut nantinya diversifikasi Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Timur, dan bila disetujui akan diteruskan ke tingkat Satuan Pelaksana (Satpel) LH di masing-masing kecamatan.

"Diharapkan kepada masyarakat yang meminta pengangkutan bulky waste alamatnya harus jelas. Pendaftaran khusus untuk KTP DKI Jakarta ya, penempatan di DKI Jakarta," ujarnya.

Setelah diangkut ke dipo Dinas LH di masing-masing wilayah, sampah-sampah berukuran akan dibawa pada Saringan Sampah TB Simatupang (SSTBS), Jakarta Selatan.

Diharapkan melalui layanan pengangkutan bulky waste ini warga tidak lagi membuang sampah seperti kasur, lemari, dan kulkas secara sembarangan ke aliran kali atau saluran air.

Untuk memudahkan proses pengangkutan, Arton mengimbau agar sampah yang hendak diangkut dapat ditempatkan pada akses jalan dapat dilalui kendaraan roda empat armada Dinas LH.

"Kalau di gang mungkin (sampahnya) bisa taruh di depan (akses jalan). Nanti kita koordinasi dengan pihak RT atau RW agar masyarakatnya bisa taruh di depan gang, atau area agak luas," tuturnya.

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved