Tragedi Kelam di Jatinegara, Suami Pembakar Istri Ternyata Pernah Dilaporkan ke Polisi
Pelaku pembakaran istri di RW 06, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur sudah pernah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
TKP PEMBUNUHAN SUAMI BAKAR ISTRI - Unit rumah lokasi perempuan berinisial CAU (24) dibakar suaminya sendiri di Bidara Cina, Jatinegara, Selasa (14/10/2025). Pelaku pembakaran istri di RW 06, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur sudah pernah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Tapi hingga berita ditulis dua pejabat utama Polres Metro Jakarta Timur itu urung merespons terkait kasus tindak KDRT terhadap CAU, dan kasus penyerangan Udin pada 2024.

Sebelumnya seorang istri berinisial CAU menjadi korban KDRT pada unit tempat tinggalnya di Jalan Otista Raya, RT 04/RW 06, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Belum diketahui pasti kronologi dan motif pelaku melakukan tindak KDRT terhadap istrinya, namun menurut warga pihak keluarga sudah melaporkan kasus ke pihak kepolisian.
Berita Terkait
- Baca juga: Mafia Sewa Kios Diduga Kuasa Pasar Obat Pramuka, Setaun Patok Harga Rp80 Juta
- Baca juga: 5 Fakta Terbaru Kepsek SMAN 1 Cimarga Tampar Murid: Ngaku Khilaf, Kini Jabatan Terancam
- Baca juga: Menkeu Purbaya Dikritik Forum Warga soal Cukai MBDK: Pentingkan industri, Abaikan Hak Kesehatan
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.