Tragedi Kelam di Jatinegara, Suami Pembakar Istri Ternyata Pernah Dilaporkan ke Polisi

Pelaku pembakaran istri di RW 06, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur sudah pernah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
TKP PEMBUNUHAN SUAMI BAKAR ISTRI - Unit rumah lokasi perempuan berinisial CAU (24) dibakar suaminya sendiri di Bidara Cina, Jatinegara, Selasa (14/10/2025). Pelaku pembakaran istri di RW 06, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur sudah pernah dilaporkan ke pihak kepolisian. 

Tapi hingga berita ditulis dua pejabat utama Polres Metro Jakarta Timur itu urung merespons terkait kasus tindak KDRT terhadap CAU, dan kasus penyerangan Udin pada 2024.

Rumah lokasi perempuan berinisial CAU (24) dibakar suaminya sendiri di Bidara Cina, Jatinegara, Selasa (14/10/2025).
Rumah lokasi perempuan berinisial CAU (24) dibakar suaminya sendiri di Bidara Cina, Jatinegara, Selasa (14/10/2025). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Sebelumnya seorang istri berinisial CAU menjadi korban KDRT pada unit tempat tinggalnya di Jalan Otista Raya, RT 04/RW 06, Kelurahan Bidara Cina, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.

Belum diketahui pasti kronologi dan motif pelaku melakukan tindak KDRT terhadap istrinya, namun menurut warga pihak keluarga sudah melaporkan kasus ke pihak kepolisian.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved