Beda Pandangan 2 Mantan Jenderal Polisi Soal Potensi Tersangka Roy Suryo Cs, Ada yang Bilang Tidak
Penyidik seharusnya sudah bisa menetapkan Roy Suryo dan kawan-kawannya menjadi tersangka karena dinilai sudah memiliki cukup bukti
TRIBUNJAKARTA.COM - Penasihat ahli Kapolri, Irjen Pol (Purn) Aryanto Sutadi, menanggapi terkait lambannya kinerja Polda Metro Jaya dalam menangani kasus dugaan penyebaran informasi palsu terkait tudingan ijazah Presiden Jokowi.
Menurutnya, penyidik seharusnya sudah bisa menetapkan Eks Menpora, Roy Suryo dan kawan-kawannya menjadi tersangka karena dinilai sudah memiliki cukup bukti.
"Kalau hitungan saya, mestinya (Roy Suryo) ditersangkakan, sudah hitungannya, karena dulu saya lihat bukti-buktinya sudah cukup banyak, sudah lengkap, saksinya aja dulu ada 32 atau berapa, saksi ahli, bukti-buktinya ada 500," kata Aryanto, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Selasa (14/10/2025).
Eks Kapolda Sulawesi Tengah itu menilai, lambannya proses hukum membuat publik kian bingung siapa yang benar dan salah.
"Hal ini menimbulkan pertanyaan publik sebetulnya yang benar yang mana, yang salah yang mana. Itu menurut saya akibat kelambatan Polda Metro. Akibatnya menimbulkan kebimbangan publik, mana yang benar, mana yang salah," ujarnya.
Ia juga menyinggung mengenai salinan ijazah Jokowi yang didapatkan Roy Suryo dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurutnya, keabsahan dokumen tersebut tetap bergantung pada penilaian penyidik.
"Kalau ini penyidik menyatakan perlu menjadi pembanding untuk menyatakan bahwa itu asli atau tidak, ya mungkin dia akan melanjutkan penyelidikan," kata Aryanto.
"Dia mengatakan bahwa ijazah itu asli atau tidak berdasarkan penelitian dia, padahal bahan-bahan yang dia pakai fotokopian semua."
"Di dalam teori penelitian, kalau data-data yang menjadi pembanding itu tidak valid, itu penelitiannya tidak bisa diakui," ujar Aryanto.
Susno bilang tidak bisa
Sementara itu, Eks Kabareskrim Polri, Komjen Purn, Susno Duadji menanggapi terkait polemik kasus ijazah Jokowi yang diduga palsu.
Menurut Susno, Roy Suryo Cs yang menuduh ijazah sang presiden palsu, tidak bisa segera ditetapkan sebagai tersangka.
Susno beralasan, Roy Suryo Cs tak bisa dijadikan tersangka karena ijazah Jokowi belum pernah dibuktikan apakah asli atau tidak.
"Roy Suryo Cs tidak bisa dijadikan tersangka karena ijazah itu belum pernah dibuktikan asli apa tidak, sah apa tidak Pak Jokowi punya ijazah itu," kata Susno seperti dikutip dari TV One yang tayang pada 4 Oktober 2025.
Lebih lanjut, Susno menilai pihak kepolisian tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan ijazah sang mantan presiden asli atau sah.
"Baik, kita hargai hasil kerja Polri ya, baik itu markas besar maupun Bareskrim yang telah menyimpulkan bahwa ijazah Pak Jokowi identik. Tapi, identik itu bukan berarti asli, bukan berarti sah. Itu kesimpulan yang bagus sekali," kata Susno seperti dikutip dari TV One pada Sabtu (4/10/2025).
Ia menjelaskan kesimpulan Bareskrim yang menyebut 'identik' hanya sebatas membandingkan kesamaan fisik atau data, bukan menetapkan keabsahan secara hukum.
Ranah penentuan keaslian ijazah bukan berada di tangah kepolisian, melainkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sebab, hal itu berkaitan dengan produk administrasi negara.
"Di mana ranahnya? Itu masalah administrasi, harus digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memang tugasnya menyelidiki masalah produk-produk administrasi dari pejabat administrasi negara. Di situ lah peradilannya. Jadi, jelas kalau di Polda Metro tidak akan bisa jalan," jelasnya.
Susno menilai wajar jika saat ini kasus ijazah Jokowi terkesan mandek karena objek permasalahannya belum bisa dibuktikan keasliannya.
"Objek yang menjadi masalah itu tidak bisa dibuktikan asli atau tidak, kemudian markas besar jelas benar dia mengambil kesimpulan dengan ijazah pembanding. Kesimpulannya bukan asli, bukan sah tetapi identik. Nah, untuk membuktikan asli atau sah dimiliki Pak Jokowi itu adalah produk administrasi negara, ya gugat lah di PTUN," katanya.
Berita terkait
- 
Baca juga: Tak Tanggapi Roy Suryo Cs, KPU DKI Pastikan Penyerahan Salinan Ijazah Jokowi Sesuai Aturan PPID 
- 
Baca juga: Disebut Firdaus Oiwobo Mau Kubur Dirinya, Roy Suryo Cs Beri Klarifikasi ke Makam Orangtua Jokowi 
- 
Baca juga: Roy Suryo Soal Sowan ke Makam Keluarga Jokowi, Puji Gibran: "Sedikit Lebih Pintar dari Termulnya" 
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
| Roy Suryo Cs Makin Pede Ijazah Jokowi Palsu usai dari KPU RI, Jokowi Langsung Tunjukkan yang Asli! |   | 
|---|
| Jokowi Disebut Alumni Kebanggaan UGM, Roy Suryo: Mahasiswa Drop Out Juga Disebut Alumni |   | 
|---|
| Faldo Maldini Minta Stop Sebutan Termul, Roy Suryo Sindir Firdaus Oiwobo Malah Senang Jadi Ketuanya |   | 
|---|
| Tak Tanggapi Roy Suryo Cs, KPU DKI Pastikan Penyerahan Salinan Ijazah Jokowi Sesuai Aturan PPID |   | 
|---|
| Disebut Firdaus Oiwobo Mau Kubur Dirinya, Roy Suryo Cs Beri Klarifikasi ke Makam Orangtua Jokowi |   | 
|---|


 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.