Heboh! Ranjau Paku Berserakan di Jalan DI Panjaitan Jaktim, Petugas Sapu Bersih Lokasi

Razia ranjau paku pada ruas Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur terus dilakukan.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Istimewa
RAZIA RANJAU PAKU - Petugas dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur dan Brimob Polri saat melakukan razia ranjau paku di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Senin (20/10/2025) 

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Razia ranjau paku pada ruas Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur terus dilakukan.

Kasi Operasional Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan razia dilakukan berdasar aduan warga terkait sebaran ranjau paku yang membahayakan pengendara.

"Hari ini kembali kita lakukan kegiatan. Kita menggunakan satu unit mobil (magnet sweeper) untuk menyisir Jalan DI Panjaitan," kata Riki saat dikonfirmasi di Jatinegara, Senin (20/10/2025).

Dari hasil razia dilakukan empat personel Sudin Perhubungan Jakarta Timur dan satu personel Brimob Polri tersebut, ditemukan 20 buah ranjau paku dan potongan rangka payung.

Ranjau paku dan potongan rangka payung yang diduga sengaja disebar oknum ini berbahaya karena tidak hanya dapat mengakibatkan ban kendaraan bocor, tapi juga robek.

"Tadi kita razia dari depan Samsat sampai traffic light Halim. kita temukan 20 buah ranjau berupa paku berukuran sekitar 7 sentimeter, potongan rangka payung yang dipotong dan dipipihkan," ujarnya.

Riki menuturkan kegiatan razia ranjau paku di ruas Jalan DI Panjaitan ini akan terus dilakukan untuk mencegah pengendara roda dua dan roda empat yang melintas menjadi korban.

Sementara untuk penindakan terhadap oknum tukang tambal ban, Sudin Perhubungan bekerja sama dengan jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur.

"Ranjau paku yang diamankan selanjutnya dibawa ke kantor Sudin Perhubungan untuk dimusnahkan. Kami mengimbau kepada para pengendara untuk tetap berhati-hati," tuturnya.

Satpol PP Amankan 250 Gram Ranjau Paku

Tiga bulan sebelumnya, jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur meningkatkan operasi ranjau paku di ruas Jalan DI Panjaitan.

Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali, mengatakan, kegiatan dilakukan karena terdapat aduan warga yang menjadi korban ban bocor.

Dalam kegiatan ini petugas menyisir ruas jalan menggunakan tongkat modifikasi yang diberi magnet pada bagian bawah, sehingga ranjau paku dan logam tajam lainnya menempel pada magnet.

"Kita bersama Satpel Dinas Perhubungan melakukan operasi penyisiran ranjau paku payung dimulai dari depan kantor Samsat hingga lampu merah Kalimalang," kata Teguh, Rabu (23/7/2025).

Ranjau paku dan logam tajam lain berbahaya karena bila terkena ban, laju kendaraan menjadi tidak stabil sehingga pengemudi kehilangan kendali lalu mengakibatkan kecelakaan.

Diduga ranjau paku dan potongan besi payung sengaja disebar pihak tidak bertanggung jawab yang mendapat untung bila ada ban kendaraan pengendara bocor atau rusak terdampak.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved