Heboh! Ranjau Paku Berserakan di Jalan DI Panjaitan Jaktim, Petugas Sapu Bersih Lokasi
Razia ranjau paku pada ruas Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur terus dilakukan.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Istimewa
RAZIA RANJAU PAKU - Petugas dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur dan Brimob Polri saat melakukan razia ranjau paku di Jalan DI Panjaitan, Jatinegara, Senin (20/10/2025)
"Hasil kegiatan hari ini sementara kita amankan ranjau paku payung seberat 250 gram. Kegiatan akan terus dilakukan untuk mencegah pengendara menjadi korban ranjau paku," ujarnya.
Selain operasi ranjau paku, Teguh menuturkan pihaknya juga memberikan teguran kepada sejumlah tukang tambal ban yang mendirikan lapak di trotoar Jalan DI Panjaitan.
Teguran diberikan dengan memberikan kartu kuning sebagai tanda peringatan agar pemilik tambal ban tidak menyerobot akses trotoar pejalan kaki sebagai lapak tempat usaha mereka.
"Kartu kuning fungsinya sebagai data pelanggar, dan bila dikemudian hari masih mengulangi kembali tentunya bisa diambil tindakan tegas hingga penyitaan barang usaha," tuturnya.
Baca Juga

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.