Ranperda APBD 2026, DPRD DKI: Pertahankan Program Alat Bantu Fisik

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong penyediaan alat bantu fisik bagi masyarakat seperti kursi roda, alat bantu jalan, dan kaki palsu.

|
Editor: Wahyu Septiana
Dok DPRD Provinsi DKI Jakarta
ALAT BANTU FISIK - Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama eksekutif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD DKI Jakarta 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/10). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong Dinas Sosial DKI Jakarta tidak mengurangi anggaran penyediaan alat bantu fisik bagi masyarakat seperti kursi roda, alat bantu jalan, dan kaki palsu.

Hal itu terungkap dalam rapat kerja Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama eksekutif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD DKI Jakarta 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/10).

Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Muhammad Thamrin menegaskan, efisiensi anggaran memang perlu.

Namun tidak boleh berdampak pada pelayanan publik, terutama yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Ia mengungkapkan, ada kesepakatan dengan gubernur dan jajaran untuk tidak mengurangi pelayanan masyarakat. Kendati harus efisiensi anggaran.

Pelayanan sosial khususnya penyediaan alat bantu fisik, kata Thamrin, merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.

Ia meminta Dinas Sosial DKI Jakarta meninjau kembali pengurangan pada pos-pos anggaran tanpa mengganggu pelayanan dasar.

Suku Dinas Sosial di setiap wilayah perlu memetakan pengajuan masyarakat terkait kebutuhan alat bantu, sehingga penyaluran bisa lebih tepat sasaran.

“Jadi coba dilihat mana yang bisa dikurangi lagi untuk bisa kursi roda ini, kemudian kaki palsu. Nah, coba dilihat deh,” ujar Thamrin.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta Agustina Hermanto mengungkapkan hal senada.

Program alat bantu fisik memiliki nilai kemanusiaan yang tinggi, wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat rentan.

Menurut Agustina, banyak warga di Jakarta yang sangat bergantung pada bantuan alat bantu fisik untuk beraktivitas sehari-hari.

Karena itu, keberlanjutan program tersebut membantu meningkatkan kualitas hidup penerima memperkuat rasa keadilan sosial di ibukota.

“Kalau tadi yang Dinas Sosial soal alat bantu pak, jangan sampai berkurang, pertahankan itu,” tutur politisi yang akrab disapa Tina Toon.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Iqbal Akbarudin mengatakan, pihaknya tetap komitmen menjalankan program penyaluran alat bantu fisik.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved