Ranperda APBD 2026, DPRD DKI: Pertahankan Program Alat Bantu Fisik

Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong penyediaan alat bantu fisik bagi masyarakat seperti kursi roda, alat bantu jalan, dan kaki palsu.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Wahyu Septiana
Dok DPRD Provinsi DKI Jakarta
ALAT BANTU FISIK - Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama eksekutif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD DKI Jakarta 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/10). 

Meskipun harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran 2026.

“Dalam program bina karya, penyaluran alat-alat fisik sampai saat ini kita masih menyesuaikan dengan kekuatan anggaran di tahun 2026,” ungkap Iqbal.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved