Ranperda APBD 2026, DPRD DKI: Pertahankan Program Alat Bantu Fisik
Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta mendorong penyediaan alat bantu fisik bagi masyarakat seperti kursi roda, alat bantu jalan, dan kaki palsu.
Tayang: | Diperbarui:
Editor:
Wahyu Septiana
Dok DPRD Provinsi DKI Jakarta
ALAT BANTU FISIK - Komisi E DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama eksekutif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD DKI Jakarta 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/10).
Meskipun harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran 2026.
“Dalam program bina karya, penyaluran alat-alat fisik sampai saat ini kita masih menyesuaikan dengan kekuatan anggaran di tahun 2026,” ungkap Iqbal.
Berita Terkait
- Baca juga: DPRD DKI Dukung Penuh Optimalisasi Layanan Transportasi Publik
- Baca juga: DPRD DKI Jakarta Sepakati penambahan 100 Sekolah Swasta Gratis
- Baca juga: DPRD Jakarta Minta BUMD Tak Bergantung pada APBD: Saatnya Berpikir Kreatif
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
Baca Juga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/situasi-rapat-di-Komisi-E-DPRD-Provinsi-DKI-Jakarta.jpg)