Tak Ada Ampun! Gubernur Pramono Ancam Pecat ASN Jakarta Flexing di Medsos
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung tak akan segan memecat ASN yang menampilkan gaya hidup mewah atau flexing di media sosial.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tak akan segan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menampilkan gaya hidup mewah atau flexing di media sosial.
Pramono mengatakan, perilaku flexing di tengah tugas pelayanan publik tidak sesuai dengan karakter ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Kalau ASN di Jakarta males-malesan, apalagi flexing, ada yang kemarin flexing di kelurahan, saya enggak tahu lurah mana, saya lupa, saya bilang, ganti, pecat,” ucapnya saat memberikan sambutan dalam acara opening ceremony Jakarta Economic Forum (JEF) 2025 di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (25/10/2025).
“Saya enggak basa-basi, ini bukan tipe ASN di Jakarta,” tambahnya menjelaskan.
Pramono menegaskan meski tunjangan kinerja (TPP) ASN di Jakarta tergolong cukup tinggi, hal itu tidak membenarkan tampil dengan gaya hidup yang berlebihan di media sosial.
Ia menekankan bahwa integritas, disiplin, dan etos kerja menjadi modal utama bagi ASN Jakarta.
“Tukinnya Jakarta ini lebih dari yang lain, mungkin lebih dari Bank Indonesia maupun OJK. Tapi, kalau ASN di Jakarta males-malesan apalagi flexing, enggak ada ampun,” kata dia.
Politikus senior PDIP ini pun berharap para ASN Jakarta bisa bekerja dengan integritas dan profesionalisme dalam melayani warga ibu kota.
“Yang saya inginkan dengan Balai Kota adalah mereka merasa nyaman dalam kepemimpinan saya. Tapi itu artinya juga harus kerja sungguh-sungguh,” kata Pramono.
Sekretaris Lurah Petojo Selatan Dicopot
Sebagai informasi tambahan, Pemprov DKI Jakarta sebelumnya memberhentikan sementara Sekretaris Kelurahan Petojo Selatan, Febriwaldi.
Febri diberhentikan setelah namanya disorot publik akibat unggahan gaya hidup mewah di media sosial.
Inspektur Provinsi DKI Jakarta Dhany Sukma bilang, pemberhentian dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) tersebut.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Wali Kota Jakarta Pusat dan Inspektur Pembantu Kota untuk segera mengambil tindakan. Pemeriksaan akan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan diberikan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (11/10/2025).
Adapun unggahan yang memperlihatkan gaya hidup Febriwaldi, seperti perjalanan ke luar negeri pada 2015–2016, pembelian motor pada 2020, serta sepeda pada 2022, menuai kritik publik.
Perilaku itu dianggap bertentangan dengan Surat Edaran Sekda Nomor 14/SE/2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI.
Dhany menjelaskan, pencopotan sementara Febriwaldi dilakukan melalui Keputusan Lurah Petojo Selatan Nomor 42 Tahun 2025.
“Kami menegakkan aturan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai prosedur. Pembebasan sementara ini dilakukan untuk menjaga integritas pelayanan publik sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini menegaskan, kasus ini menjadi peringatan bagi ASN lain agar tidak bergaya hidup berlebihan.
“Prinsipnya, setiap aparatur sipil negara harus menjadi teladan bagi masyarakat, baik dalam kinerja maupun perilaku sehari-hari,” tuturnya.
Berita Terkait
- Baca juga: Harga Tanah di Jakarta Mahal, Pemprov DKI Berencana Buka TPU di Depok dan Tangerang
- Baca juga: Perda Polusi Udara Sudah Usang, Pemprov Jakarta Siapkan Aturan Baru yang Lebih Gigit!
- Baca juga: Purbaya Didukung Pramono Anung Sikat Thrifting, Penjual di Pasar Senen Takut: Pembeli Kabur
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.