Cek TKP, Polisi Selidiki Unsur Pidana Penyimpanan Alat Dapur MBG Diduga Ilegal dalam Ruko di Ancol

Polres Metro Jakarta Utara melakukan pengecekan terhadap ruko milik importir PT LN di Jalan Parangtritis Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
PENYELIDIKAN POLISI - Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi menjelaskan soal penggeledahan ruko di Ancol yang diduga simpan alat dapur ilegal buat MBG. (TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO). 

Laporan itu bahkan menyinggung praktik pemalsuan label “Made in Indonesia” serta logo SNI, lengkap dengan bukti foto pekerja di pabrik China yang memproduksi ompreng berlabel BGN.

Di sisi lain, pemalsuan logo halal juga dapat memicu kekhawatiran masyarakat.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved