Rumah Ahmad Sahroni Digeruduk Massa
SOROTAN Ahmad Sahroni: Rumah Habis Dijarah Massa, Kini Harus Keluarkan Rp250 Juta Hancurkan Bangunan
Rumah politikus NasDem itu berada di Jalan Swasembada Timur XXII, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Kita hanya membongkar saja menggunakan dua alat berat ekskavator. Kalau selanjutnya mau dibangun kayak gimana nggak tahu," ucapnya.
Sebelumnya, rumah Ahmad Sahroni menjadi sasaran massa yang melakukan perusakan dan penjarahan pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Saat itu, ratusan massa tak dikenal merangsek masuk ke Jalan Swasembada Timur XXII dan merusak sampai akhirnya memasuki rumah Ahmad Sahroni.
Dari penjarahan itu, rumah Ahmad Sahroni rusak parah. Pagarnya dirubuhkan, mobil-mobil mewah milik Ahmad Sahroni pun dihancurkan.
Massa yang beringas juga menjarah seisi rumah Ahmad Sahroni, misalnya barang-barang elektronik, perabotan, bahkan uang tunai.
Sosok Ahmad Sahroni disorot publik lantaran ucapan kontroversialnya di tengah kisruh kenaikan tunjangan DPR RI.
Dalam salah satu keterangannya, Ahmad Sahroni mengatakan bahwa desakan membubarkan DPR yang banyak dilontarkan masyarakat usai isu kenaikan tunjangan itu adalah hal keliru.
Sahroni menyebut bahwa desakan itu adalah hal yang tolol.
"Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak bodoh semua kita," kata Sahroni dalam kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025) lalu.
Barang Jarahan Dikembalikan
Sebanyak 32 barang yang dijarah dari rumah politikus NasDem Ahmad Sahroni dikembalikan oleh pelaku penjarahan.
Puluhan barang itu diterima di Mapolres Metro Jakarta Utara dan pada Jumat (5/9/2025) lalu telah diserahkan ke perwakilan keluarga sekaligus LMK Kebon Bawang, Ahmad Winarso.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi mengatakan, ada sejumlah barang penting yang dikembalikan pelaku penjarahan ke kantor polisi.
Beberapa di antaranya seperti kunci mobil Ferarri, BPKB motor, hingga sertifikat rumah.
"Barang yang telah dikembalikan antara lain berupa satu bundle surat tanah, satu buah kunci mobil Ferrari, satu buah BPKB motor, lima strap jam tangan, dan satu pasang sepatu," ungkap Jonggi.
Polres Metro Jakarta Utara mengimbau kepada para pelaku penjarahan untuk ke depannya bisa mengembalikan barang-barang yang diambil dari rumah Sahroni langsung ke pihak LMK Kebon Bawang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/RUMAH-SAHRONI-DIDATANGI-MASSA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.