Pedagang Pasar Obat Pramuka Minta Harga Sewa Baru Tak Untungkan Mafia Kios

Pedagang Pasar Obat Pramuka, Matraman, Jakarta Timur mempertanyakan proses negosiasi harga sewa kios usai rencana revitalisasi pasar berjalan.

Penulis: Bima Putra | Editor: Rr Dewi Kartika H
Bima Putra/TribunJakarta.com
Ilustrasi Pasar Obat - Pedagang Pasar Obat Pramuka, Matraman, Jakarta Timur mempertanyakan proses negosiasi harga sewa kios usai rencana revitalisasi pasar berjalan. 

TRIBUNJAKARTA.COM, MATRAMAN - Pedagang Pasar Obat Pramuka, Matraman, Jakarta Timur mempertanyakan proses negosiasi harga sewa kios usai rencana revitalisasi pasar berjalan.

Pasalnya setelah negosiasi antara pedagang dengan Perumda Pasar Jaya, harga sewa kios di Pasar Obat Pramuka disebut turun dari rencana awal Rp450 juta turun menjadi Rp345-Rp390 juta.

Para pedagang khawatir negosiasi harga sewa hanya menguntungkan mafia kios yang selama ini menguasai kios di Pasar Obat Pramuka, bukan berkeadilan bagi semua pedagang.

"Mengusahakan harga biar turun dan yang menjadi pertanyaan saya, itu buat siapa? Buat yang punya kios banyak atau buat semua?" kata pedagang Pasar Obat Pramuka berinisial LT, Senin (17/11/2025).

Pasalnya dari total 400 kios di Pasar Obat Pramuka, 204 di antaranya dikuasai mafia kios yang menyewa tempat ke Perumda Pasar Jaya dengan harga normal lalu menyewakan dengan harga tinggi.

Para pedagang yang menyewa tempat dari mafia kios khawatir meski harga kios usai revitalisasi turun, tapi uang sewa dibebankan kepada mereka tetap melonjak setiap tahunnya.

Mengingat beberapa hari lalu saat aksi protes pedagang, para mafia kios mengintimidasi pedagang untuk menutup pintu lapaknya dengan dalih solidaritas atau kebersamaan.

"Itu yang menjadi pertanyaan. Karena selama ini kontrak toko yang ada terus naik seperti di lantai 1 itu Rp50-Rp60 juta perbulannya, kalau di lantai dasar saya kurang paham," ujar LT.

LT menuturkan para pedagang berharap proses revitalisasi Pasar Obat Pramuka dapat membatasi hak sewa kepemilikan kios, agar tidak ada lagi mafia kios yang menguasai tempat.

Sehingga seluruh pedagang memiliki hak sama untuk menyewa kios, tidak harus menjadi pihak ketiga yang menyewa kios kepada mafia dengan harga tinggi sebagaimana terjadi sekarang.

Menurutnya penyelesaian yang paling ideal yakni melalui perbandingan data antara pemasukan para pedagang Pasar Obat Pramuka dengan tarif sewa kios ditetapkan Perumda Pasar Jaya.

"Sebagai contoh kita mau beli rumah di Kelapa Gading nyari yang Rp250 juta enggak akan ada. Cari rumah di PIK Rp1 miliar enggak bakal dapat, posisinya harus diimbangi dengan letaknya," tutur LT.

Sebelumnya Perumda Pasar Jaya menyegel 20 tempat usaha yang selama ini dikontrakan ke pihak ketiga oleh pemiliknya sehingga memicu aksi protes penutupan toko pada Kamis (13/11) lalu.

Perumda Pasar Jaya juga akan merevitalisasi pasar Pramuka dan menetapkan harga sewa baru tempat usaha, yakni Rp390 juta untuk lantai dasar, kemudian Rp345 juta untuk lantai satu.

"Di Pasar ini dari 401 tempat usaha, 204 ternyata dikontrakan ke pihak ketiga," Kepala Divisi Operasional Pasar Wilayah II Perumda Pasar Jaya, Yohanes Daramonsidi.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved