Kepala Cabang Bank BUMN Dibunuh

Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penculikan Kacab Bank BUMN yang Masih Buron

Polisi memastikan masih ada pelaku penculikan kepala cabang bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta, yang hingga kini belum tertangkap.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penculikan terhadap kepala cabang (kacab) bank BUMN Mohammad Ilham Pradipta (37). 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi memastikan masih ada pelaku penculikan kepala cabang bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta, yang hingga kini belum tertangkap.

Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan 15 orang sebagai tersangka.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, jajarannya masih bekerja mengejar pelaku yang kabur usai rangkaian penculikan yang menewaskan Ilham.

"Oh yang buronan ya. Benar masih ada yang buron," kata Abdul, Rabu (19/11/2025).

Menurut Rahim, tim Jatanras terus melakukan pencarian dengan metode analisis IT, termasuk pelacakan komunikasi pelaku. 

Selain itu, polisi juga melakukan penyisiran di titik-titik yang dicurigai sebagai tempat persembunyian.

"Kami masih terus melakukan pencarian, baik analisa IT maupun secara lapangan. Tim terus bergerak," ujar dia.

Meski demikian, ia belum mengungkap identitas pelaku penculikan yang masih buron.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto memastikan pengejaran tidak akan dihentikan sebelum seluruh pelaku berhasil ditangkap.

"Tim dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih tetap bekerja walaupun masih ada yang buron," ucap Budi.

Adapun kasus ini bermula saat tersangka berinisial C alias Ken bertemu dengan pengusaha Dwi Hartono alias DH. 

Ketika itu, Ken mengutarakan niatnya untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampung.

"Sehingga dalam rencana ini, C alias Ken sudah menyiapkan tim IT," kata Brigjen Wira Satya Triputra yang saat itu menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).

Ken menyadari bahwa diperlukan persetujuan dari kacab bank untuk memuluskan aksinya. Ken mengaku sudah berupaya mendekati sejumlah kacab bank, namun upayanya tak pernah berhasil.

Ken, Dwi Hartono, dan tersangka lainnya berinisial AAM lalu menggelar pertemuan untuk membahas rencana jahatnya pada 31 Juli 2025.

"Pada tanggal 12 Agustus 2025, C alias K bersama dengan DH berkomunikasi melalui WhatsApp dan di dalam komunikasi tersebut, mereka memutuskan untuk memilih opsi satu, yaitu melakukan pemaksaan dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan. Setelah itu, korban dilepaskan," ujar Dirreskrimum.

Empat hari berselang, Dwi Hartono mengajak tersangka JP untuk bertemu di wilayah Cibubur. Saat itu, Dwi Hartono meminta JP mencari preman untuk menculik korban.

Dwi menindaklanjuti permintaan Ken dengan mendatangi rumah oknum anggota TNI berinisial Serka N. Setelahnya, Serka N menghubungi Kopda F dan meminta dicarikan tim penculik.

"Kemudian saudara F menunjukan foto (korban) kepada tim saudara E lalu memberitahukan untuk menjemput paksa orang tersebut dan mengantarkannya kepada tim yg disiapkan oleh JP," ungkap Wira.

Pada 20 Agustus 2025, korban diculik oleh kelima tersangka berinisial E, R, B, R, dan A di area parkir supermaket di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Korban dimasukkan secara paksa ke mobil Toyota Avanza berwarna putih.

Korban kemudian diserahkan ke tim lainnya yang beranggotakan tersangka JP, N, U, dan D. Korban dipindahkan ke mobil Toyota Fortuner berwarna hitam di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat.

Dari Kemayoran, korban mulanya hendak dibawa ke safe house yang telah disiapkan. Namun, rencana itu batal karena tim penjemput tak kunjung datang.

Korban pun dibuang di area persawahan yang jauh dari permukiman warga di wilayah Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

"Korban kondisinya korban sudah agak lemas, akhirnya korban dibuang di daerah Cikarang dalam keadaan kondisi kaki dan tangan masih terikat dan mulut dalam kondisi terlakban atau dilakban," ujar Wira.

Berita terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved