Kebakaran Kantor Drone di Jakarta Pusat

22 Orang Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian dalam Kebakaran Kantor Terra Drone

Polisi masih mendalami penyebab kebakaran maut di kantor Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat yang menewaskan 22 orang.

Tayang:
Istimewa
KARYAWAN TERJEBAK - Video amatir yang memperlihatkan para karyawan Terra Drone terjebak di rooftop kantor meminta untuk dievakuasi, Selasa (9/12/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEMAYORAN - Polisi masih mendalami penyebab kebakaran maut di kantor Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat yang menewaskan 22 orang.

Selain mengusut sumber api, penyidik juga tengah mendalami dugaan adanya unsur kelalaian dalam peristiwa tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pihaknya masih mengkaji apakah penyebab kebakaran berkaitan dengan kelalaian ataupun adanya pihak lain yang bertanggung jawab.

“Dari penyebab tersebut kita akan kaji lagi, apakah dihubungkan dengan kelalaian atau ada pihak-pihak lain yang bertanggung jawab."

"Termasuk izin-izin dan sebagainya tentu akan kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Susatyo kepada wartawan di lokasi kebakaran, Selasa (9/12/2025).

Polisi Periksa 6 Saksi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra menyebut sudah ada beberapa saksi yang dimintai keterangan terkait tragedi tersebut.

“Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan. Ada 4 karyawan (saksi) dan 2 dari HRD,” katanya.

Selain itu, polisi juga akan berupaya memeriksa pemilik gedung atau penanggung jawab perusahaan untuk mengetahui apakah terdapat unsur pidana.

“Itu juga nanti kita upayakan komunikasi untuk memeriksa pemilik gedung atau penanggung jawab perusahaan. Apakah ada unsur pidananya, tentu saja kita lakukan penyelidikan,” ujarnya.

Roby menegaskan penyidikan dilakukan untuk membuat terang suatu kejadian, termasuk potensi kelalaian baik dari operator, manajemen, maupun pemilik gedung.

Meski demikian, hingga saat ini polisi belum menemukan indikasi unsur pidana.

“Untuk sampai saat ini kita belum menemukan unsur pidananya. Kita masih menyelidiki apakah ada unsur pidana dalam kejadian kebakaran itu,” kata Roby.

Akses Hanya Satu Pintu

Dalam penyisiran ulang yang dilakukan bersama tim forensik, polisi memastikan bahwa gedung tersebut hanya memiliki satu akses.

“Tadi kita sudah melakukan pemeriksaan ulang dari lantai bawah sampai paling atas. Kita temukan bahwa memang masuk dan keluarnya itu hanya melalui pintu bawah di depan itu saja,” jelasnya.

Polisi juga memeriksa satu unit lift yang ada di gedung tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved