THR Bukan Ajang Paksa-Memaksa, Gubernur Pramono Minta Ormas Tahan Diri Jelang Lebaran
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengingatkan organisasi masyarakat (ormas) agar tidak memaksa pengusaha memberikan THR menjelang Lebaran.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Ia mengatakan pencairan THR tinggal menunggu daftar pegawai dari BKD. Setelah daftar tersebut tersedia, proses pencairan dapat segera dilakukan karena anggaran sudah disiapkan melalui Surat Penyediaan Dana.
“Oh, sebenarnya sih kalau dari kita sudah cepat kok. Misalnya listing-nya keluar, karena kan SPD-nya (Surat Penyediaan Dana) sudah disiapkan anggarannya,” kata Eli.
Menurut dia, penyusunan daftar tersebut biasanya berlangsung cepat sehingga pencairan THR bagi ASN Pemprov DKI diharapkan dapat segera dilakukan.
“Iya, menunggu listing itu. Dan itu kan biasanya cepat,” ujarnya.
Berita Terkait
Baca juga: Pajak THR Dinilai Terlalu Tinggi, Pengamat: Berpotensi Picu Kekecewaan Publik
Baca juga: THR ASN Jakarta Segera Cair! Pemprov DKI Dahulukan PJLP
Baca juga: THR Lebaran Mau Diinvestasikan? Kripto Disebut Punya Potensi Untung Lebih Besar Dibanding Emas
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita