Pansus DPRD DKI Temukan Dugaan Pengemplangan Pajak Parkir, Satu Operator Bisa Rp3 Miliar per Tahun
Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta menemukan adanya dugaan kebocoran PAD dari sektor parkir, Senin (20/4/2026).
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Untuk itu, Pansus mendorong adanya transparansi dalam pengelolaan parkir, salah satunya melalui penerapan sistem elektronik seperti e-trap.
Sistem tersebut dinilai dapat membantu Bapenda memantau pendapatan parkir secara real time dan mencegah manipulasi data.
Namun, Jupiter mengungkapkan hingga saat ini rekomendasi Pansus terkait penerapan e-trap belum dijalankan oleh pihak terkait.
Padahal, rekomendasi tersebut telah disahkan dalam rapat paripurna DPRD sejak 12 November 2025.
“Kami minta Gubernur DKI Jakarta segera menindaklanjuti rekomendasi Pansus ini, dengan target waktu satu bulan,” tegasnya.
Ia menambahkan, lambatnya implementasi rekomendasi tersebut berpotensi terus membuka celah kebocoran PAD dari sektor parkir di Ibu Kota.
“Inilah yang menjadi potensi kebocoran pendapatan asli daerah yang harus segera ditangani,” pungkas Jupiter.
BERITA TERKAIT
- Baca juga: Setelah Marak Premanisme Pungli Parkir hingga Pemalakan, Tanah Abang Jakpus Kini Jadi Zona Tawuran
- Baca juga: Parkir Liar di Samping POIN Square Disorot, DPRD DKI Sebut Ada Dugaan “Dilegalkan” Oknum
- Baca juga: Viral Pemalakan di Tanah Abang, Aksi Premanisme Ternyata Sejak Parkir Delman Era Kolonial
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/KEBOCORAN-PAD-PARKIR-Ketua-Pansus-Tata-Kelola-Perparkiran-Jupiter.jpg)