May Day 2026

Suara Buruh di Hari Buruh: Tak Ada PHK, Hidup Sejahtera hingga Status Kerja Jelas

Peringatan Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei menyimpang beragam harapan dari para buruh. Tak ada PHK hingga hidup sejahtera.

Tayang:

Ringkasan Berita:
  • Para buruh yang hadir di peringatan May Day di Monumen Nasional berharap tidak ada pemutusan hubungan kerja dan kesejahteraan mereka meningkat.
  • Buruh meminta pengesahan UU ketenagakerjaan baru, penghapusan pajak bonus dan THR, serta stabilitas harga kebutuhan pokok yang dipengaruhi kondisi global.
  • Pekerja harian lepas mengeluhkan ketidakjelasan status kerja dan minimnya jaminan seperti BPJS, sehingga berharap ada perlindungan dan kepastian yang lebih baik.
 

 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap tanggal 1 Mei bukan sekadar seremoni tahunan.

Di balik kerumunan massa yang memadati kawasan Monas, Jakarta Pusat hari ini, tersimpan beragam harapan dari para pekerja, mulai dari buruh pabrik, ojek online, hingga buruh harian lepas.

Harapan itu datang dari berbagai sudut, mulai dari mereka yang menempuh perjalanan jauh hingga yang bertahan bertahun-tahun dalam status kerja tak menentu.

Satu harapan mereka sama, yaitu ingin hidup lebih layak.

HARI BURUH 2026 - Suasana kawasan Monas dalam acara May Day Fiesta 2026, Jumat (1/5/2026). Acara ini diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional. (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI)
HARI BURUH 2026 - Suasana kawasan Monas dalam acara May Day Fiesta 2026, Jumat (1/5/2026). Acara ini diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional. (TRIBUNJAKARTA.COM/DIONISIUS ARYA BIMA SUCI) (TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Tak Ada PHK, Buruh Semakin Sejahtera

Sueb, buruh yang datang jauh-jauh dari Sidoarjo, Jawa Timur datang dengan harapan sederhana namun mendasar.

“Harapan tidak ada PHK (pemutusan hubungan kerja), buruh semakin sejahtera,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Di tengah ancaman PHK yang mulai terjadi di sejumlah tempat, kekhawatiran itu menjadi nyata. 

Bagi banyak buruh, kehilangan pekerjaan bukan sekadar kehilangan penghasilan, tapi juga hilangnya kepastian hidup.

Regulasi, Pajak, dan Harga Kebutuhan

Sementara itu, Purna, buruh dari kawasan industri Cikarang, menyoroti peran pemerintah dalam menciptakan sistem kerja yang lebih adil.

Ia berharap pemerintah segera mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan yang baru.

“Pekerja berharap pemerintah segera mengesahkan undang-undang ketenagakerjaan yang baru,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung beban yang dirasakan saat menerima hak pekerja.

Menurutnya, pajak atas bonus dan tunjangan hari raya (THR) seharusnya dihapus agar buruh bisa menerima penghasilan secara lebih utuh.

Di sisi lain, kenaikan harga kebutuhan pokok juga menjadi perhatian. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved