Mamak-mamak dari Tapanuli Utara Geruduk Kantor BGN, Ada Apa? 

Sejumlah warga asal Tapanuli Utara berdiri sambil mengenakan kain ulos di depan kantor BGN, ada apa?

Tayang: | Diperbarui:
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci/Dionisius Arya Bima Suci
MAMAK-MAMAK DATANGI BGN - Perwakilan mamak-mamak dari Tapanuli Utara, Sumatera Utara tampak tengah berorasi di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026). 

Tulus mengatakan surat tersebut diterbitkan setelah perwakilan supplier melakukan audiensi dengan BGN.

“Di situ tertera penyelesaian supplier paling lama tanggal 20 Mei 2026. Ternyata sampai sekarang pengakuan daripada supplier yang saya bawa itu belum juga dibayar,” kata dia.

Menurut Tulus, berita acara tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Pengawasan BGN Dr. Harjito.

Karena itu, massa aksi meminta isi berita acara tersebut segera direalisasikan.

“Jadi itulah dasar utama kami kenapa hadir di sini. Kami menuntut hasil dari surat berita acara itu,” ucapnya.

Minta Audit Yayasan

Selain meminta penyelesaian pembayaran, massa juga mendesak Kepala BGN memerintahkan Inspektur Utama BGN melakukan audit secara terbuka terhadap keuangan seluruh yayasan yang berada di bawah naungan Bisukma Group.

Yayasan ini diketahui mengelola 21 dapur MBG yang ada di wilayah Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Tuntutan tersebut tertuang dalam pernyataan sikap yang dibawa peserta aksi.

“Kami meminta kepada Bapak Kepala Badan Gizi Nasional agar memerintahkan Inspektur Utama BGN untuk mengaudit secara terbuka keuangan seluruh yayasan yang berada di bawah naungan Bisukma Group,” demikian bunyi salah satu tuntutan massa.

Ungkap Dugaan Salah Transfer Rp 1 Miliar

Dalam kesempatan itu, Tulus juga memaparkan kronologi persoalan yang menurutnya menjadi awal polemik pembayaran supplier di Kabupaten Tapanuli Utara.

Ia menyebut persoalan tersebut bermula pada 24 Desember 2025 hingga 17 Maret 2026.

Menurut dia, terdapat dana yang seharusnya ditransfer ke rekening koperasi yang menaungi para supplier, namun justru masuk ke rekening sebuah organisasi di daerah itu.

“Ada 30 kali transfer. Totalnya Rp 1.094.000.000 lebih,” kata Tulus.

Ia mempertanyakan bagaimana kesalahan transfer tersebut bisa terjadi berulang kali dalam rentang waktu hampir tiga bulan.

“Mulai tanggal 24 Desember sampai tanggal 17 Maret 2026, 30 kali bisa salah transfer,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved