Tidak Mau Dianggap Miskin, Warga Tangerang Mundur dari Program PKH

Ia pun menyatakan, secara sadar ia mengetahui dan menyadari bantuan yang diterima dari Pemerintah sudah tidak pantas dia dapatkan lagi

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Ega Alfreda
Pencabutan label Keluarga Miskin oleh Pemerintahan Kota Tangerang di rumah Siti Jubaidah warga Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari, Kamis (5/9/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sudah tiga tahun menjadi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dari Pemerintah Pusa, Siti Jubaidah warga Kelurahan Neglasari, Kecamatan Neglasari memutuskan untuk berhenti mendapatkan bantuan.

Saat diverifikasi lapangan oleh petugas Dinsos bersama pegawai kecamatan, yang bersangkutan langsung menyatakan tidak mau dipasang label dan memilih mengundurkan diri.

Sebab, Siti juga menyadari secara sadar seharusnya dia tidak menerima.

Tanpa paksaan, secara kemauannya sendiri, wanita tiga anak ini bersedia digraduasi dan menandatangani pemberhentian penerimaan bantuan keluarga miskin.

Kini Siti sudah memiliki rumah yang layak, kendaraan roda empat serta lima kontrakan yang terisi setiap bulannya.

"Saya sudah terima sejak 2016, beras telur dan uang setiap bulannya. Saya terima dari Kementrian Sosial. Kalau sekarang harus dilabelisasi Keluarga Miskin saya tidak mau," ujar Siti di rumahnya, Kamis (5/9/2019).

"Malu lah saya dengan tetangga, apalagi kalau keluarga saya datang ke rumah, apa kata mereka," lanjut Siti saat dilakukan verifikasi ke rumah keluarga penerima manfaat oleh Dinsos, Camat dan Lurah setempat.

Ia pun menyatakan, secara sadar ia mengetahui dan menyadari bantuan yang diterima dari Pemerintah sudah tidak pantas dia dapatkan lagi.

"Tidak ada paksaan atau apapun, saya mengundurkan diri dari peserta penerima bantuan. Saya justru merasa malu, wong setiap hari saya olah jenis makanan layak, mosok iya saya masih mendapat bantuan," katanya.

Begini Kondisi Sparta Sewaktu Berpisah dengan Bima Aryo

Polisi Tangkap Kawanan Curanmor yang Kerap Beraksi di Depok

Diketahui, Dinas Sosial akan melakukan labelisasi Keluarga Miskin kepada penerima bantuan secara berkala di 13 kecamatan di Kota Tangerang.

Sebagai tahap pertama, Kecamatan Neglasari menjadi lokasi verifikasi pertama.

Plt Kepala Dinsos Suli Rosadi menuturkan program ini bertujuan memverifikasi secara lebih jelas target penerima bantuan yang lebih tepat sasaran.

Untuk mengurangi pihak-pihak yang tidak layak menerima namun pura-pura miskin.

Sehingga selanjutnya, semua bantuan yang dikucurkan bisa tepat sasaran.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved