Jenderal TNI Dapat Jalan Terjal Polisikan, Ferry Irwandi Mendadak Berani Semprot Anggota DPR: Gokil!

Langkah hukum yang akan ditempuh pihak TNI dengan melaporkan konten kreator sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi menemui jalan terjal.

|
Editor: Wahyu Septiana
Kolase TribunJakarta/X Ferry Irwandi/TribunJakarta, Annas Furqon
DRAMA LAPORAN FERRY IRWANDI - Nama Brigjen TNI Juinta Omboh Sembiring kini mendapatkan sorotan setelah ia mengungkap dugaan tindak pidana yang menyeret Ferry Irwandi. Langkah hukum yang akan ditempuh pihak TNI dengan melaporkan konten kreator sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi menemui jalan terjal. 

Ia menekankan bahwa ide tidak bisa dipenjara meski dirinya mungkin menghadapi proses hukum.

"Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara," pungkasnya.

Ferry Irwandi Tak Kabur

Menyikapi adanya rencana pelaporan dari pihak TNI, Ferry Irwandi menegaskan tidak lari dan tak pernah ganti nomor.

Ia juga mengaku tidak pernah dikontak terkait hal itu.

"Saya siap mengadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara," tulis Ferry pada Senin (8/9/2025).

PROFIL FERRY IRWANDI - Nama Ferry Irwandi disorot setelah TNI menduga adanya dugaan pidana yang dilakukan CEO Malaka Project itu.
PROFIL FERRY IRWANDI - Nama Ferry Irwandi disorot setelah TNI menduga adanya dugaan pidana yang dilakukan CEO Malaka Project itu. (Instagram Ferry Irwandi/Kompas.com/DOK. Humas Bank Saqu)

Kemudian, Ferry juga mengunggah sebuah video respons terkait hal tersebut.

Dalam video itu, Ferry juga menegaskan kembali tidak akan lari dan siap menghadapi proses hukum.

"Kalau memang mau diproses hukum, ini kan negara hukum, kita jalani bersama saja. Saya juga tidak tahu tindak pidana apa yang saya lakukan," ungkap Ferry.

Anggota DPR Persilahkan Proses

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono mengatakan kalau sejatinya setiap warga negara Indonesia memiliki hak yang sama di hadapan hukum.

"Ya gini, semua warga Indonesia, apalagi kehadiran dalam bentuk institusi ataupun juga lembaga, mereka memiliki hak yang sama dan posisi yang sama di hadapan hukum," kata Dave kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

"Apa yang dilakukan oleh teman-teman dari Departemen, ya bukan Departemen lagi, dari Mabes TNI, itu adalah hak dan otoritasnya mereka," sambungnya.

Dengan begitu, Dave memandang rencana pelaporan terhadap Ferry ini dibiarkan berproses.

Kata dia, kalau memang aparat kepolisian menilai ada tindak pidana maka proses itu akan berlanjut nantinya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved