Susno Duadji Sebut Ijazah Jokowi Belum Terbukti Asli, Polri Tak Berwenang Menyatakannya Sah

Eks Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji merespons kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

|
Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati dan Kompas.com/Rahel
IJAZAH JOKOWI - Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn Susno Duadji menanggapi terkait dengan polemik ijazah Jokowi yang sampai saat ini belum menetapkan tersangka meski sudah naik ke tahap penyidikan. (Kompas.com/Fristin Intan Sulistyowati dan Kompas.com/Rahel). 

Pada kesempatan itu, Roy Suryo kembali mengungkapkan keyakinannya mengenai ijazah Jokowi yang dia anggap palsu

Dia memaparkan banyaknya kejanggalan dalam ijazah dan skripsi Jokowi.

Roy Juga menyebut bahwa saat ini dia sudah memegang salinan ijazah yang diberikan Jokowi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Setelah memegang dokumen ini, ia pun makin yakin ijazah presiden ketujuh tersebut palsu.

 “Ini menunjukkan bahwa apa yang kami lakukan di buku ini tidak salah. Kami teliti bahannya sama. Sudah saya cek tinggal nyanyi keluar. Yang diberikan oleh KPU adalah sama dengan yang kami teliti. Ijazah itu 99,99 persen palsu,” ungkapnya saat ditemui di Gedung Umat Islam Solo sebelum bedah buku Jokowi’s White Paper, Jumat (3/10/2025).

Menurutnya, posisi logo dan teks tidak lazim.

Terutama jika dibandingkan dengan ijazah lain.

“Bagaimana posisi cetaknya, posisi logo. Bahwa cetakannya berbeda dengan ijazah yang lain-lain. Harusnya cetakannya sama,” terangnya.

Ia mendapatkan salinan ini sebelum menghadiri aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kamis (3/10/2025).

 Salinan ijazah yang dilegalisasi ini digunakan untuk persyaratan calon presiden.

“Kemarin siang sebelum teriak-teriak di mobil komando depan KPK saya paginya ke KPU. Kami mendapat salinan ijazah yang digunakan oleh Joko Widodo yang digunakan mendaftar menjadi calon presiden 2019. Kami masih menagih lagi 2014,” tutur Roy.

Menurutnya, salinan ijazah yang dilegalisasi hanya dapat digunakan untuk sekali.

Dengan begitu semestinya legalisasi ijazah untuk syarat calon presiden tahun 2014 berbeda dengan 2019.

"Karena tidak mungkin ijazah yang dilegalisasi sekali itu digunakan beberapa kali. Kalau digunakan ada batasnya. Kami akan cek benarkah dekan yang melegalisasi adalah orang yang ada pada saat itu. Yang 2019 sudah benar. Pak dr. Budiadi,” ungkapnya.

Ia mengaku mengantongi ijazah beberapa alumni lain yang lulus bersamaan dengan Jokowi.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved