Roy Suryo Sentil Aksi ‘Gila’ Pendukung Jokowi Demo Pakai BH, Firdaus Oiwobo Merespons Sinis

Rencana demonstrasi dengan hanya mengenakan BH dan celana dalam dianggap Roy Suryo sebagai tindakan yang di luar nalar dan melanggar hukum.

Editor: Wahyu Septiana
Kolase TribunJakarta/Kompas.com/Kompastv/Istimewa
DEMO PAKAI BH - Pakar telematika, Roy Suryo menanggapi seorang pendukung Jokowi yang ancam polisi demo dengan hanya pakai BH dan celana dalam. Ketua Ormas Termul, Firdaus Oiwobo, akan bangun tenda dan nginep di Polda jika Polisi tak segera menetapkan Roy Suryo Cs tersangka. 

"Jadi kita tolak keras, ayo rakyat Indonesia jangan biarkan mereka melakukan tindakan pornoaksi dan asusila," pungkasnya. 

Respons Sinis Firdaus Oiwobo

Sementara Ketua Organisasi Ternak Mulyono (Termul), Firdaus Oiwobo, angkat suara terkait lambannya pihak kepolisian dalam menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka. 

Ia mendesak agar Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifa segera ditetapkan sebagai tersangka. 

Penegakan hukum dalam kasus tersebut, katanya, tidak boleh berlarut-larut. 

"Cepat tetapkan tersangka Roy Suryo Cs jangan lama-lama dan tangkap dia. Karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun," kata Firdaus seperti dikutip dari YouTube Rasis Infotainment pada 4 Oktober 2025. 

Firdaus menolak keras jika ada wacana penghentian penyidikan atau SP3 dalam kasus tersebut sehingga Roy Suryo Cs bebas dari jeratan hukum. 

DESAK POLISI - Pendukung Jokowi nekat melakukan aksi demo hanya pakai BH dan celana dalam sementara Ketua Ormas Termul, Firdaus Oiwobo, akan bangun tenda dan nginep di Polda jika Polisi tak segera menetapkan Roy Suryo Cs jadi tersangka. (Kompas.com/Revi C Rentung dan Istimewa).
DESAK POLISI - Pendukung Jokowi nekat melakukan aksi demo hanya pakai BH dan celana dalam sementara Ketua Ormas Termul, Firdaus Oiwobo, akan bangun tenda dan nginep di Polda jika Polisi tak segera menetapkan Roy Suryo Cs jadi tersangka. (Kompas.com/Revi C Rentung dan Istimewa). (Kompas.com/Revi C Rentung dan Istimewa)

Ia bahkan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Metro Jaya jika hal itu sampai terjadi. 

"Kalau ada wacana SP3 enggak bisa. Ngamuk gua kalau SP3 gua kagak pulang gua di Polda Metro Jaya tidur nginep biarin berbulan-bulan. Kalau sampai SP3 Pak Kapolda Pak Asep (Irjen Asep Edi Suheri), saya bawa baju sama tenda. Gua demo dia kalau SP3," katanya. 

Firdaus meyakini bahwa pihak kepolisian sudah mengantongi cukup bukti untuk menetapkan kubu Roy Suryo Cs sebagai tersangka. 

Bahkan, nama Roy Suryo dan Rismon berpotensi besar menjadi tersangka.

"Saat ini sudah ada tersangkanya gua yakin banget tapi gua enggak menuduh ya, Rismon, Roy Panci, itu bakal jadi tersangka enggak lama lagi lah. Seminggu dua minggu lagi akan jadi tersangka," pungkasnya. 

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved