Senyum Dedi Mulyadi Dituding Kelaperan, Menkeu Purbaya Respon Donasi Rp 1.000: Itu Terserah
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dituding kelaperan oleh seorang wanita imbas kebijakan Rp 1000. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa merespon.
“Dedi Mulyadi pungli warga Jabar seribu rupiah per hari karena dia juga oligarki udah kelaperan tidak bisa merampok APBD,” tulis narasi video wanita tersebut.
Kemudian, wanita itu juga menyindir berbagai program Dedi Mulyadi yang dinilainya hanya kedok mengatasnamakan rakyat.
“Bilangnya bantu desa lah, apalah, sampai buruh segala macem, bahkan anak sekolah mau lu pintain seribu per orang,” ucap wanita tersebut sembari tersenyum sinis.
Menanggapi kritikan dan tuduhan wanita itu, Dedi Mulyadi memberikan respons santai.
Bahkan Dedi Mulyadi kembali mengunggah video kritikan dan tuduhan wanita tersebut sembari memberikan respons.
Dengan wajah tersenyum dan tenang, Dedi Mulyadi menjelaskan kebijakan seribu rupiah tersebut.
Gubernur Jabar itu membeberkan bahwa tidak ada kebijakan yang dituduhkan wanita tersebut.
“Buat mbak yang baik, tidak ada kebijakan Gubernur nyuruh ngumpulin uang dari mulai anak sekolah, buruh bangunan dan ASN seribu rupiah, tidak ada kebijakan itu,” ujar Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi meluruskan bahwa kebijakannya hanya ajakan dan imbauan kepada jajaran pemerintah dari mulai RT, RW, Kepala Desa, Camat, Bupati dan Wali Kota untuk sama-sama membangun solidaritas sosial.
Lalu, Dedi Mulyadi pun menyinggung bahwa selama ini rumah sakit sudah gratis, namun warga tetap tak punya biaya ongkos dan menunggu selama perawatan di rumah sakit.
Menurut Dedi, masalah tersebut bisa diselesaikan mulai tingkat lingkungan kemasyarakatan masing-masing.
“Di tingkat RT cari bendahara atau orang yang bisa dipercaya, kemudian setiap hari orang menyimpan uang seribu rupiah di rumahnya. Nanti kalau ada orang sakit dan tidak punya uang untuk pergi ke rumah sakitnya maka orang yang mengelola uang itu bisa memberikannya,” papar Dedi Mulyadi.
Dedi juga menjelaskan mekanisme pengumpulan uang seribu per hari itu dilakukan atas pengawasan. Seperti membuat laporan kepada setiap penyumbangnya.
Mantan Bupati Purwakarta itu juga mengatakan komunikasi di tingkat RT dan RW kini lebih mudah karena ada grup WhatsApp yang bisa digunakan.
Begitu juga dengan Bupati hingga Wali Kota yang menurutnya bisa mengatur ASN.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.