Mental Kekeyi Hancur Fotonya Jadi Meme Kematian Timothy Mahasiswa Unud: Begitu Burukkah Saya?
Mental selebgram Kekeyi sangat hancur fotonya menjadi meme meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra.
TRIBUNJAKARTA.COM - Selebgram Rahmawati Kekeyi Putri Cantikka atau akrab disapa Kekeyi mengaku mentalnya sangat hancur.
Pasalnya, foto Kekeyi itu menjadi meme meninggalnya mahasiswa Universitas Udayana, Timothy Anugerah Saputra.
Hal itu terkait tewasnya mahasiswa jurusan Sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) setelah melompat dari lantai empat gedung FISIP, pada Rabu (15/10/2025).
Timothy Anugerah Saputra diduga nekat melompat karena menjadi korban bully semasa hidupnya.
Bahkan, setelah kematiannya, sejumlah mahasiswa malah menjadikan tragedi itu sebagai bahan candaan.
Kekeyi Kena Mental
Selebgram Kekeyi melalui akun instagram pribadinya mengunggah fotonya yang dijadikan meme kematian Timothy Anugerah Saputra.
Ia mengutip akun X @unudmenfess. "Limissu Pelaku Bullying lainnya, Anak FKP'22, Ditunggu Permintaan Maafnya!" tulis akun X tersebut.
Akun tersebut melampirkan screenshot foto Kekeyi.
Selebgram asal Nganjuk itu lalu bereaksi atas unggahan tersebut.
Ia mengaku mental dirinya sangat hancur. Meskipun begitu, Kekeyi tidak akan melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib.
"Banyak sekali saya di tag kabar ini , saya tidak tau menahu tenang kabar yang beredar di dunia Maya , namun sebegitu buruknya kah saya di mata kalian semua
Saya selama kurang lebih 2 tahun ini sengaja menutup rapat" dari peredaran sosial media
Namun mengapa semakin saya menutup rapat" diri saya semakin kalian menghancurkan mental saya
CUMA 1 PERTANYAAN SAYA
SEBEGITU SALAH DAN BURUK KAH SAYA DI BUMI INI , EMG SAYA BISA KAH MENENTUKAN TAKDIR HIDUP SAYA SUPAYA CANTIK SEMPURNA SEPERTI ORANG LAIN
INGAT HUKUM DI BUMI INI
SAYA TIDAK AKAN LAPOR TENTANG INI KE PIHAK BERWAJIB
TAPI SAYA RASA MENTAL SAYA SANGAT HANCUR !!
TERIMA KASIH #bullying," tulis Kekeyi dikutip TribunJakarta.com, Senin (20/10/2025).
Ayah Timothy Buka Suara
Sementara itu, ayah mendiang Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa Universitas Udayana yang ditemukan tewas, buka suara soal sejumlah mahasiswa yang merundung kematian Timothy.
Lukas Triana Putra, ayah dari almarhum, mengaku hatinya hancur berkeping-keping mengetahui adanya bukti percakapan yang menunjukkan adanya dugaan bullying terhadap Timothy oleh sejumlah teman kuliahnya.
"Secara manusia, saya ya sakit ya pak, hati saya," katanya seperti dikutip dari Metro TV News yang tayang pada Minggu (20/10/2025).
Kendati tersakiti, Lukas berusaha melapangkan dada dan berusaha tenang.
"Tapi, saya juga punya tuhan yang mengajarkan saya apabila saya harus memaafkan orang-orang yang salah, biarkan lah pihak kampus yang melakukan tindakan, saya rasa memberikan sanksi," katanya.
Secara pribadi, ia mengaku enggan untuk memberikan sanksi terhadap pelaku perundungan sang anak.
"Saya rasa enggak usah saya kasih sanksi, dari pihak media sosial juga udah memberi sanksi kepada mereka," pungkasnya.
Lukas memilih untuk menyerahkan sepenuhnya terhadap pihak kepolisian dan pihak kampus dalam menangani kasus kematian sang anak.
Respon Polisi
Sedangkan, Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, menyampaikan bahwa pihaknya tengah mendalami kasus meninggalnya mahasiswa bernama Timothy Anugerah Saputra (22).
Polisi belum menyimpulkan peristiwa ini murni bunuh diri, penyelidikan tengah dilakukan setelah ayah korban mengajukan Pengaduan Masyarakat (Dumas) untuk mencari kebenaran di tengah banyaknya informasi simpang siur yang beredar.
Kompol Sukadi menjelaskan, pihak kepolisian menerima aduan tersebut sebagai langkah orang tua mencari kepastian mengenai sebab-sebab pasti kematian anaknya.
"Komunikasi awal yang didapatkan pihak kepolisian, ibunya ikhlas tidak melaporkan. Tetapi setelah melihat situasi ada keterangan liar [di luar], bapaknya meminta kepastian," ujar Kompol Sukadi dikutip dari TribunBali pada Senin 20 Oktober 2025.
Data awal yang diperoleh kepolisian menunjukkan korban jatuh dari lantai 4.
Namun, hingga saat ini, Polresta Denpasar belum dapat menyimpulkan penyebab kejadian tersebut.
"Masih dilakukan penyelidikan pendalaman terkait ada unsur sengaja atau kecelakaan, belum bisa disimpulkan bunuh diri," tegas Kompol Sukadi.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa beberapa saksi untuk mengumpulkan keterangan.
Mengenai isu bullying yang santer beredar di masyarakat, Kompol Sukadi menyatakan kepolisian belum bisa memberikan kepastian.
"Terkait apakah karena bullying, kami belum bisa pastikan. Semua masih proses penyelidikan. Hasil perkembangan seperti apa akan bisa disampaikan," jelasnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga menyampaikan imbauan keras terkait cyberbullying yang terjadi setelah korban meninggal.
"Kami Polresta Denpasar menyayangkan bullying sudah tidak bernapas. Kami mengimbau kepada masyarakat, lebih bijak menggunakan media sosial, karena dapat merugikan diri sendiri," tuturnya.
Meskipun orang tua korban saat ini menyerahkan penanganan pelaku bullying kepada pihak kampus dan belum mempidanakan pelaku, Kompol Sukadi menyatakan bahwa situasi tersebut dapat berubah.
"Sesuai keterangan, orang tua menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kampus tidak mempidanakan pelaku bullying untuk saat ini. Kita tidak tahu seiring waktu (apakah akan berubah,-Red)," ujarnya.
Polresta Denpasar berharap peristiwa ini bisa segera terungkap secara terang benderang demi memberikan kepastian kepada keluarga korban.
"Diharapkan peristiwa bisa menjadi terang," katanya.
Klarifikasi Unud
Di sisi lain, Universitas Udayana (Unud) mengklarifikasi pemberitaan terkait kasus meninggalnya Timothy Anugrah Saputra (TAS).
Ketua Unit Komunikasi Publik Unud Dr. Dewi Pascarani menyebutkan belum mengetahui secara pasti dari lantai berapa TAS jatuh.
Meskipun rekaman CCTV di lokasi berfungsi, namun tidak ada kamera yang menangkap secara utuh peristiwa jatuhnya korban.
“CCTV kami berfungsi dengan baik, namun ada blind spot yang tidak bisa menangkap kejadian secara utuh. Bahwa almarhum tertangkap kamera CCTV berjalan di lorong itu ada, tapi pada saat setelah itu tidak tertangkap lagi,” ungkap Dewi dikutip dari Tribun Bali
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada saksi yang melihat langsung peristiwa tersebut.
“Kami tidak bisa mengonfirmasi apakah itu lompat dari lantai dua atau empat karena tidak ada bukti, tidak ada saksi yang melihat dari lantai berapa persisnya,” imbuhnya.
Menurut Dewi, satu-satunya saksi hanya melihat korban sudah berada di lantai dua.
“Di awal kami menemukan satu saksi yang melihat dari luar gedung itu sudah almarhum posisinya di lantai dua mau turun ke bawah. Tapi pastinya dari lantai berapa itu kami tidak bisa pastikan,” bebernya.
Pihak universitas juga menyebut telah membuka akses kepada pihak kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan memberikan akses seluas-luasnya untuk melanjutkan investigasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Unud menegaskan tengah menelusuri dugaan perundungan dan ucapan nir empati yang beredar di media sosial pasca kejadian.
Dewi mengatakan pihak kampus bersama Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan serta Dekan FISIP telah menugaskan satuan tugas untuk melakukan pendalaman.
“Pihak universitas sejak hari Jumat tanggal 17 Oktober 2025 telah menugaskan Satgas PPKPT untuk melakukan pendalaman. Beberapa mahasiswa pelaku ucapan nir empati telah dipanggil dan diperiksa untuk mempercepat proses,” katanya.
Tim tersebut, lanjut Dewi, didukung oleh tim pencari fakta yang terdiri dari ahli hukum dan psikolog.
“Tim ini bertugas untuk mengumpulkan dan menelaah data serta fakta mengenai aspek psikososial almarhum. Diharapkan tim ini akan segera menyusun rekomendasi kepada pimpinan mengenai sanksi apa yang akan diberlakukan kepada seluruh pelaku ucapan nir empati tersebut,” jelasnya.
Kronologi
Sebelumnya diberitakan, Timothy Anugerah Saputra mahasiswa FISIP Universitas Udayana (Unud) angkatan 2022 ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/10/2025).
Ia diduga melompat dari lantai 4 kampus.
Sejumlah saksi sempat membawa korban ke RSUP Prof Ngoerah untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah kasus kematian tersebut, enam mahasiswa ketahuan melakukan percakapan tidak empati kepada Timothy.
Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menegaskan, pelaku kekerasan maupun perundungan di kampus dapat dijatuhi sejumlah sanksi berdasarkan Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
"Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi harus segera diimplementasikan oleh universitas. Terkait sanksi juga sudah diatur dalam Permen ini," kata Ari, sapaan Lalu Hadrian Irfani, kepada Kompas.com, Minggu (19/10/2025).
Berikut deretan sanksi kepada pelaku kekerasan di kampus yang diatur dalam Pasal 75 Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024:
Pasal 75 Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 mengatur:
(1) Pengenaan sanksi bagi mahasiswa Pelaku Kekerasan dilakukan oleh Pemimpin Perguruan Tinggi.
(2) Sanksi administratif tingkat ringan bagi mahasiswa Pelaku Kekerasan berupa: a. teguran tertulis; atau b. pernyataan permohonan maaf secara tertulis dari Pelaku kepada Korban.
(3) Sanksi administratif tingkat sedang bagi mahasiswa Pelaku Kekerasan berupa: a. penundaan mengikuti perkuliahan; b. pencabutan beasiswa; atau c. pengurangan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
(4) Sanksi administratif tingkat berat bagi mahasiswa Pelaku Kekerasan berupa pemberhentian tetap sebagai mahasiswa.
Perintah Mendikti
Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto menegaskan, kampus harus menjadi tempat yang aman dari tindakan kekerasan dan perundungan.
"Selain itu, juga kami menegaskan bahwa kampus itu adalah ruang yang aman, harus aman dari tindakan kekerasan maupun pembullyan," tegas Brian di depan kediaman Presiden Prabowo Subianto, Jakarta, Minggu (19/10/2025) malam.
Brian sendiri sudah memberikan perintah kepada Rektor Unud untuk berkomunikasi dengan keluarga Timothy Anugerah Saputra.
"Kami meminta juga pihak kampus untuk terus-menerus berkomunikasi, menjalin hubungan dengan pihak keluarga, apa yang dibutuhkan untuk bisa membuat kondisi lebih baik dari keluarga korban," ujar Brian.
Unud, kata Brian, sudah membentuk tim investigasi terhadap kematian dan perundungan yang dialami Timothy Anugerah.
Pendampingan untuk keluarga maupun pihak-pihak lain yang akan terhubung dengan kasus ini juga sudah dilakukan oleh pihak kampus.
Brian sendiri sangat prihatin dan menaruh duka yang mendalam pada keluarga besar Timothy Anugrah maupun keluarga besar Unud.
"Tentunya kepada seluruh kampus, mari kita lakukan pembinaan-pembinaan, ya, membangun atmosfer yang baik. Tentu juga kami mengimbau teman-teman mahasiswa mari bersama-sama membangun kondisi ini," ujar Brian.
6 Mahasiswa Diberhentikan Tidak Hormat
Enam mahasiswa Universitas Udayana pelaku perundungan diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pengurus di organisasi.
Pemberhentian ini buntut dari percakapan tidak empati yang mereka lakukan usai kematian mahasiswa FISIP Unud, Timothy Anugerah Saputra, pada Rabu (15/10/2025).
Berdasarkan surat pemberhentian yang dikeluarkan Himapol FISIP Unud, berikut nama-nama pengurus Himapol yang dipecat akibat melakukan bullying:
Vito Simanungkalit, Wakil Kepala Departemen Eksternal Himapol FISIP Unud Kabinet Cakra;
Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama, Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan;
Maria Victoria Viyata Mayos, Kepala Departemen Eksternal;
Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana, Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat.
Mahasiswa lainnya yang melakukan perundungan adalah Leonardo Jonathan Handika Putra, Wakil Ketua BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Udayana.
Dia juga telah diberhentikan sebagai pengurus, dan surat pemberhentian ditandatangani oleh Ketua BEM FKP Unud, Ravarizi Rakhman.
Berita Terkait
- Baca juga: Haru, Ayah Timothy Mahasiswa Unud Pilih Maafkan Pelaku Bully: "Saya Sakit Hati, Tapi Saya Maafkan"
- Baca juga: 5 Fakta Baru Kematian Timothy Anugerah Saputra: Ayah Bantah Korban Sakit Mental, Temukan Kejanggalan
- Baca juga: Sosok Mahasiswa yang Ejek Kematian Timothy Anugerah, Punya Jabatan Penting di Universitas Udayana
Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.