5 Fakta Heboh Dugaan WNA Israel Punya KTP Cianjur, Dedi Mulyadi Sampai Temui Bupati

Lima fakta heboh WNA Israel diduga memiliki KPT Cianjur. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan temui Bupati Cianjur.

Kompas.com/Tanggapan layar unggahan @inf_official00/KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY
KTP WARGA ISRAEL - Heboh KTP warga negara asing asal Israel berinsial AG yang diduga diterbitkan Disdukcapil Cianjur, Jawa Barat. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun tangan. 

"Dan itu tidak ditemukan hasilnya, jadi KTP tersebut palsu, jadi membuat sendiri," sambung Bupati Cianjur tersebut.

 Bupati Cianjur itu memastikan bahwa pihaknya tidak mengeluarkan KTP WNA yang viral tersebut.

"Disdukcapil di Kabupaten Cianjur dan Disdukcapil manapun tidak ada yang mengeluarkan KTP tersebut," tegas Wahyu.

Kemudian Dedi Mulyadi menambahkan bahwa Disdukcapil sudah terintegrasi, sehingga datanya tidak akan ada perbedaan dengan data penduduk di pusat.

"Disdukcapil kan terintegrasi, tidak mungkin satu dengan yang lainnya berbeda, ini penjelasannya, mohon dipahami," ungkap Dedi Mulyadi.

5.  Disdukcapil Anggap KTP Palsu

Kepala Disdukcapil Cianjur, Asep Kusuma Wijaya menegaskan bahwa KTP yang viral itu tidak terdata dalam sistem administrasi kependudukan atau SIAK.

"Kami sudah cek datanya, tidak ada. Berarti KTP itu kami anggap palsu. Kalau ada fisiknya, kami juga bisa cek chip-nya," ujar Asep, dikutip dari Kompas.com, Senin (27/10/2025).

Asep juga menginstruksikan jajarannya untuk lebih teliti dan selektif saat memberikan pelayanan administrasi kependudukan.

"Kami tekankan kawan-kawan di Adminduk untuk senantiasa prosedural dan hanya memproses yang persyaratannya lengkap dan tertib," kata dia.

Selain itu, Asep juga meminta anggotanya untuk senantiasa melaporkan apabila menemukan identitas kependudukan yang janggal atau mencurigakan.

"Sampaikan dulu ke pimpinan untuk bersama-sama kami periksa. Klarifikasi dan pengecekan persyaratan dokumen harus senantiasa dikedepankan," ucapnya.

Asep juga berharap masyarakat bisa senantiasa mengurus administrasi kependudukan secara langsung, tidak diwakilkan apalagi memakai jasa pihak lain.

"Perekaman bisa dilakukan di semua kecamatan, dan pencetakannya ada di sepuluh titik, delapan di kecamatan, satu di pusat perbelanjaan, dan satu loket lagi di kantor," kata dia. 

"Mohon prosesnya dilakukan sendiri, jangan menyuruh orang lain (calo)," ujar Asep.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved