Viral di Media Sosial

"Sudah Minta Izin, Ini Rumah Allah": Arjuna Tamaraya Tewas Dianiaya Saat Tidur di Masjid Sibolga

Seorang pemuda, Arjuna Tamaraya (21) tewas mengenaskan setelah dianiaya lima pria di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara pada Sabtu (1/11/2025).

@momen_indonesia dan Istimewa
PENGANIAYAAN MUSAFIR - (Kiri foto) Detik-detik penganiayaan seorang musafir Arjuna Tamaraya di Masjid Agung Sibolga dan (kanan foto) Sejumlah pelaku penganiayaan telah diamankan polisi. (@momen_indonesia dan Istimewa). 

Karena kelelahan, Arjuna tidak menanggapi teguran tukang sate tersebut. 

Melihat hal tersebut, pelaku memanggil empat temannya.

Mereka lalu tanpa ampun menganiaya korban hingga tewas di lokasi.

Sempat Dilarikan ke Rumah Sakit

Para pelaku lalu menyeret korban keluar dalam keadaan tak berdaya hingga kepala korban terbentur di anak tangga masjid. 

"Korban juga dipijak dan dilempar menggunakan buah kelapa oleh salah satu pelaku hingga mengalami luka parah di bagian kepala," kata Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam  Silaban.

Korban ditemukan tidak sadarkan diri oleh saksi Alwis Janasfin Pasaribu (23) seorang marbot masjid. 

Saat itu ia melihat  melihat kerumunan warga di area parkir melalui CCTV. 

Korban kemudian dibawa ke RSUD Dr FL Tobing Sibolga untuk mendapatkan pertolongan medis. 

Namun, pada Sabtu (1/11/2025) pukul 05.55 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka berat di kepala.

Lima Pelaku Ditangkap

Atas peristiwa pengeroyokan yang menimpa keponakannya, paman korban, Kausar menuntut para pelaku pengeroyokan dihukum seberat-beratnya.

“Kalau bisa hukuman mati. Kemarin juga kami baru kembali dari Polres setempat menanyakan kelanjutan kasus ini. Pihak polisi kini sudah ditangani dan sudah dibuat laporan,” ujarnya.

Berdasarkan informasi kepolisian bahwa kelima pelaku merupakan warga sekitar. 

Awalnya, petugas menangkap pelaku Zulham Piliang (57) dan Hasan Basri (46) pada Jumat (31/10/2025) di sekitar lokasi kejadian.

Sedangkan satu pelaku lagi berinisial Syazwan Situmorang (40) ditangkap keesokan harinya di Jalan Lintas Sibolga-Padangsidimpuan KM 13, Kecamatan Pandan, saat hendak melarikan diri.

Lalu kini Chandra Lubis (38) dan Rismansyah Efendi Caniago (30) turut ditangkap. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved