Seputar Putusan MKD DPR: Sahroni Kena Sanksi, Tangis Uya Kuya, Dugaan Staf Tulis Komentar Positif

MKD DPR RI bacakan putusan untuk lima anggota DPR non aktif, Rabu (5/11/2025). Sahroni kena sanksi, Uya Kuya menangis.

|
Tribunnews.com/Tangkapan layar dari YouTube Sekretariat Presiden/Tribunnews.com/Reza Deni
SIDANG MKD DPR RI - Anggota DPR non aktif yakni Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Ahmad Sahroni menghadiri sidang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Rabu (5/11/2025). MKD memutuskan Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni melanggar kode etik sebagai anggota DPR. Mereka pun sama-sama disanksi penonaktifan. Terlihat diduga para staf anggota DPR nonaktif sibuk memegang ponselnya, melihat kanal Youtube DPR RI yang menyiarkan sidang pembacaan putusan. 

Sedangkan, Ahmad Sahroni dilaporkan karena menyebut orang yang ingin membubarkan DPR adalah tolol.

Sebelum sidang putusan, MKD telah memanggil saksi dan beberapa ahli untuk dimintai keterangan terhadap para terlapor.

Sidang MKD DPR RI pada 5 November 2025 membahas dugaan pelanggaran etik oleh lima anggota DPR nonaktif: Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya, dan Adies Kadir.

Sidang ini menentukan sanksi atas tindakan kontroversial mereka yang memicu kemarahan publik.

Berikut rangkuman lengkap sidang tersebut:

Latar Belakang Sidang

  • Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang etik terhadap lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan sejak Agustus 2025.
  • Mereka dilaporkan atas aksi dan pernyataan kontroversial yang terjadi saat dan setelah demonstrasi besar serta Sidang Tahunan MPR RI 2025.

Anggota DPR Nonaktif yang Disidang

  • Ahmad Sahroni
  • Nafa Urbach
  • Eko Patrio (Eko Hendro Purnomo)
  • Uya Kuya (Surya Utama)
  • Adies Kadir

Tuduhan dan Kontroversi

  • Beberapa anggota diduga berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI, yang dianggap tidak pantas.
  • Adies Kadir dilaporkan karena pernyataan keliru soal kenaikan tunjangan DPR.
  • Tindakan mereka memicu kemarahan publik dan dinilai melanggar kode etik anggota dewan.

Ahmad Sahroni Buru-buru ke Basement

ak banyak berbicara, Ahmad Sahroni bergerak keluar ruang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR usai dilaksanakannya sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik, Rabu (5/11/2025). 

Tak menghiraukan awak media yang sudah berada di depan menunggunya, Sahroni tampak mencari jalan menuju basement Gedung Nusantara I.

Sahroni diketahui diputuskan oleh MKD kembali dinonaktifkan. Kali ini, penonaktifannya diperpanjang selama 6 bulan.

"Ya keputusannya diterimalah," kata Sahroni seusai sidang.

Sahroni mengatakan belum memikirkan langkah selanjutnya yang hendak dilakukan. 

Bahkan, dia belum punya jawaban apakah akan aktif lagi setelah 6 bulan dinonaktifkan.

"Belum tahu, ya tunggu saja," kata Politisi NasDem tersebut.

Selama di sidang pembacaan putusan, Sahroni tampak fokus mendengarkan. Dia duduk di samping Uya Kuya dan Adies Kadir.

Saat Uya Kuya mengelap air matanya, Sahroni tak sedikit pun bergerak.

Dia tetap fokus mendengarkan para Anggota MKD membacakan putusan kepadanya maupun empat legislator lainnya.

Staf Tulis Komentar Positif

Sementara itu pantauan di lokasi, sejumlah staf para anggota nonaktif tersebut berkumpul di depan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved