Beraksi 28 Kali Termasuk yang Viral di Tambora, Pelaku Jambret Diciduk saat Ngapel ke Rumah Pacar

Polisi meringkus pelaku kedua kasus penjambretan bersenjata yang beraksi terhadap pasutri di wilayah Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. 

TRIBUNJAKARTA.COM/ Elga Hikari Putra
TANGKAP JAMBRET - Polisi saat menangkap ST, pelaku penjambretan yang wajahnya terekam CCTV saat beraksi terhadap pasutri di sebuah gang di Tambora, Jakarta Barat. Kini pelaku lainnya ikut ditangkap saat tengah ngapel di kediaman kekasihnya. Istimewa 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Polisi meringkus pelaku kedua kasus penjambretan bersenjata yang beraksi terhadap pasutri di wilayah Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat

Pelaku berinisial RZ ditangkap pada Kamis (20/11/2025) pagi saat tengah berkunjung alias ngapel di rumah pacarnya di kawasan Bandengan, Jakarta Barat.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Sipayung, mengungkapkan bahwa RZ merupakan rekan dari ST, pelaku eksekutor yang lebih dulu ditangkap pada Rabu (19/11/2025) malam di rumah orangtuanya di kawasan Tambora.

“Untuk update terkait berita viral yang diunggah masyarakat, total kedua pelaku sudah berhasil diamankan pada hari ini,” kata Arfan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (20/11/2025).

RZ yang berperan sebagai joki dalam setiap aksi penjambretan ditangkap tanpa perlawanan. 

Polisi sebelumnya telah membuntuti pergerakan RZ hingga akhirnya mengetahui bahwa ia bersembunyi di rumah kekasihnya.

Tak hanya menangkap RZ, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi terpisah.

Barang Bukti Didapat di Muara Baru

Arfan menjelaskan bahwa barang bukti berupa golok panjang, airsoft gun, serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi di Tambora telah disita pihaknya.

“Barang bukti sajam dan airsoft gun kami dapatkan di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara,” ucap Arfan.

Ia menegaskan bahwa pistol yang terlihat dalam rekaman CCTV viral bukanlah senjata api sungguhan.

“Itu adalah airsoft gun, bukan senjata api,” sambungnya.

Sudah 28 Kali Beraksi

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku diketahui telah melakukan aksi penjambretan sebanyak 28 kali di wilayah Jakarta Barat.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved