5 Fakta Kecelakaan di Tol Lampung Bongkar Temuan Lencana Polisi dan Ribuan Ekstasi, Sopir Misteri

Lima fakta kecelakaan mobil tabrak truk di Tol Lampung, Kamis (20/11/2025). Temuan puluhan ribu ekstasi dan lencana polisi. Sopir masih misteri.

Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra/DOK. Puspen TNI
PULUHAN RIBU NARKOBA - Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung Iptu Heriansyah saat menjelaskan kronologi penemuan Nissan X-Trail ringsek di ruas Tol Bakter saat diwawancarai di Mapolda Lampung, Kamis (20/11/2025). Tentara Nasional Indonesia (TNI) menemukan puluhan ribu ekstasi di dalam mobil Nissan X-Trail yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar (Bakter) KM 136 B, Lampung, Kamis (20/11/2025). 
Fakta Singkat:
  • Kecelakaan mengungkap penemuan 75.000 Ekstasi
  • Misteri pengemudi tinggalkan barang bukti
  • Kasus ini dikembangkan Polda Lampung
 

 

TRIBUNJAKARTA.COM - Simak fakta peristiwa kecelakaan lalu lintas di Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) Lampung, mobil Nissan X-Trail menabrak truk pada Kamis (20/11/2026).

Insiden kecelakaan yang tepatnya di terjadi Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) KM 136 B, Lampung, pukul 05.35 WIB.

Kecelakaan yang menimpa mobil  Nissan X-Trail bernomor polisi D 1160 UN membongkar temuan puluhan ribu ekstasi.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan lencana polisi dalam mobil tersebut.

TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta mengenai kecelakaan di Tol Lampung itu:

1. Tas Mencurigakan

Puluhan ribu ekstasi di dalam mobil Nissan X-Trail ditemukan anggota TNI yang melihat langsung kecelakaan mobil berwarna hitam di ruas jalan tol tersebut.

Awalnya, Sersan Satu (Sertu) Eko Wahyudi, Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar melihat kecelakaan di Tol Bakter.

Banyak Dibaca:

Tak berselang lama, anggota Korem 043/Gatam, Sersan Dua (Serda) Juntak, melintas. 

Mereka pun memeriksa kondisi kendaraan yang diduga ditinggalkan pengemudinya. 

Saat memeriksa kendaraan, Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak melakukan penyisiran pula di sekitar area kecelakaan.

"Mereka menemukan enam tas yang disinyalir dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Endah,” ucap Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan dikutip dari Kompas.com, Jumat (21/11/2025). 

2. Puluhan Ribu Ekstasi

Bentuk tas yang mencurigakan membuat Sertu Eko Wahyudi melaporkannya kepada Danramil 11/TB, yang kemudian meneruskannya kepada Dandim 0411/KM. 

Tak berselang lama, Letkol Inf Noval Darmawan bersama jajaran segera mengecek tempat kejadian perkara (TKP). 

“Disinyalir isi dalam tas yang dibuang dari mobil SUV tersebut adalah barang-barang narkoba jenis ekstasi. Jumlah kantong bungkusan dalam tas yang didapatkan, yakni 34 kantong yang menampung sekitar puluhan ribu butir ekstasi,” ungkap dia. 

Oleh karena itu, Letkol Inf Noval Darmawan langsung berkoordinasi dengan kepolisian usai penemuan tersebut. 

“Kemudian saya menyerahkan penemuan tersebut kepada Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan,” jelas dia. 

Letkol Inf Noval Darmawan pun mengucapkan terima kasih kepada Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak karena telah melaporkan penemuan barang haram tersebut. 

"Saya selaku Komandan Kodim 0411/KM berterima kasih atas kepekaan anggota kami dalam lapor cepat, sehingga bisa dijadikan dasar bagi satuan kepolisian dalam mengusut tuntas kasus penemuan yang disinyalir narkoba ini," kata dia.

3. Temuan Lencana Polisi

Ditemukan lencana Polri di kursi pengemudi Nissan X Trail selain ribuan pil ekstasi di mobil tersebut .

Pengemudi mobil dengan pelat Jawa Barat D 1160 UN diduga kuat terlibat penyalahgunaan narkoba. 

Terkait lencana Polri itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan, benda tersebut tidak serta-merta menunjukkan identitas pelaku.

“Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” jelasnya dikutip dari Tribun Lampung.

3. Temuan Alat Isap

Sementara, Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung Iptu Heriansyah mengatakan, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang mengarah pada dugaan terlibatnya sopir dalam konsumsi dan peredaran narkoba.

“Kami temukan mobil dalam kondisi ringsek bagian depan tanpa pengemudi. Di dalam kendaraan terdapat alat isap dan plastik klip berisi serbuk putih. Diduga sopir menggunakan narkoba,” ujar Heriansyah.

Heriansyah menjelaskan, mobil tersebut menabrak bagian belakang truk. Kecelakaan diduga akibat human error yang terjadi saat sopir dalam pengaruh narkotika.

4. Misteri Pengemudi

Setelah melakukan penyisiran, petugas tidak menemukan pengemudi di lokasi.

Petugas kepolisian juga menemukan sejumlah tas di beberapa titik.

Satu di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya di luar jalur tol. Tas-tas tersebut diduga sengaja dibuang pengemudi saat melarikan diri.

Dari tas tersebut ditemukan 34 bungkus ekstasi, yang diperkirakan berjumlah sekitar 75.000 butir.

Jumlah pastinya masih dalam proses perhitungan penyidik.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa pengemudi Nissan X-Trail saat ini masih dalam pencarian.

5. Kronologi

Petugas Patroli dan Keamanan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter) berhasil mengungkap dugaan upaya peredaran narkotika pada Kamis (20/11/2025).

Manager Public Affairs HKA Bakter M Alkautsar mengatakan, pengamanan berlangsung berkat sinergi petugas Patroli Bravo, personel keamanan dari Korem 043/Garuda Hitam (Gatam) dan PJR Polda Lampung.

Menurut Alkautsar, petugas awalnya melakukan pengamanan terhadap kendaraan yang mengalami kecelakaan di KM 136 B.

"Peristiwa bermula saat Tim Patroli Bravo melakukan patroli rutin sekitar pukul 05.35 WIB, dan menemukan kendaraan Nissan X-Trail bernomor polisi D 1160 UN dalam kondisi kecelakaan di jalur cepat ganda tanpa pengemudi di lokasi," ujarnya dikutip dari Tribun Lampung.

Namun, saat dilakukan upaya evakuasi, pengemudi tidak ditemukan sehingga tim melakukan penyisiran di sekitar lokasi.

"Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan satu tas besar berwarna biru, tiga tas cokelat, satu tas merah tua, dan satu tas hitam yang diduga milik kendaraan tersebut," ujarnya.

"Temuan itu kemudian dibuka bersama pihak kepolisian dan didapati 34 kantong yang diduga merupakan jenis narkotika," sambungnya.

Ia menyebut seluruh barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kami berkomitmen menjaga keamanan dan keselamatan di ruas tol. Selain memastikan kelancaran mobilitas pengguna, kami mendukung penuh upaya aparat dalam mencegah tindak kriminal, termasuk peredaran narkotika," tukasnya.

Berita Terkait

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved